Polisi Segera Tentukan Status Hukum Pengemudi Mobil Mercy di Deli Serdang

Polisi Segera Tentukan Status Hukum Pengemudi Mobil Mercy di Deli Serdang

Foto: Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo. [Istimewa]

TajukRakyat, Deliserdang - Penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil mewah Mercedes-Benz GLC 300 BK 23 YH di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, terus bergulir. 

Satlantas Polrestabes Medan kini tengah mempersiapkan penetapan status hukum Rudy Candra, pengemudi kendaraan tersebut.

Kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam (28/10/2026) itu kini ditangani langsung Satlantas Polrestabes Medan setelah sebelumnya berada di bawah penanganan Polsek Tembung. Langkah pengambilalihan dilakukan agar proses penyidikan berjalan lebih cepat.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari penjual mi, warga sekitar lokasi kejadian hingga petugas keamanan.

"Kami mengambil alih penanganan perkara ini untuk mempercepat proses penyidikan," ujar Widodo, Sabtu (7/11/2026).

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Rudy Candra. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi Mercedes tersebut negatif narkoba.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Rudy sempat terkendala karena dirinya masih menjalani perawatan medis akibat mengalami patah tangan dan pergeseran tulang iga. Namun, setelah kondisinya memungkinkan, penyidik akhirnya dapat meminta keterangannya.

Dalam pemeriksaan, Rudy disebut bersikap kooperatif. Ia mengaku kecelakaan bermula ketika telepon genggam miliknya terjatuh.

Saat berusaha mengambil ponsel yang berada di bagian bawah, mobil yang dikemudikannya melewati gundukan di dekat pos satpam. Kendaraan kemudian mengayun hingga kakinya diduga menginjak pedal gas. Mobil pun melaju kencang dan kehilangan kendali.

Widodo menegaskan, kondisi pengemudi yang sebelumnya menjalani perawatan tidak menjadi alasan bagi penyidik untuk menghentikan proses hukum.

Bahkan, polisi telah melakukan gelar perkara awal dan berencana kembali menggelar perkara untuk menentukan status hukum Rudy Candra.

"Kemarin sudah kita lakukan gelar awal. Kemungkinan sore ini kami gelar kembali untuk menetapkan status pengemudi," jelasnya.

Di sisi lain, seluruh korban kecelakaan yang sempat mendapatkan perawatan medis kini telah diperbolehkan pulang. Mereka juga sudah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Widodo memastikan perkara tersebut tetap diproses hingga tuntas. Polisi berupaya segera menyampaikan hasil penentuan status hukum pengemudi Mercedes GLC 300 tersebut.

"Kami pastikan proses penyidikan tetap berjalan. Mudah-mudahan secepatnya status pengemudi bisa kami sampaikan," pungkasnya.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas