Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curanmor di Deli Serdang, Ini Tampangnya
Foto: Dua pelaku diamankan pihak kepolisian. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pasar VII, Simpang Unimed, Desa Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diungkap Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Dua pria berinama Ridhos Simanullang (30) dan M. Syahputra Siregar (33) diamankan polisi di kawasan Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (7/11/2026) dini hari.
Pengungkapan ini bermula dari kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 milik Hermawati Pandiangan. Sepeda motor bernomor polisi BK 2894 MBW tersebut dilaporkan hilang pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, personel Timsus JCS bersama Unit Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di kawasan Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, pada Sabtu dini hari," ujarnya, Minggu (8/11/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ridhos mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut seorang diri. Modusnya terbilang sederhana, yakni memanfaatkan kelengahan korban.
Saat melihat sepeda motor korban terparkir di depan sebuah kedai, Ridhos mengetahui kunci kendaraan berada di atas meja yang tidak jauh dari lokasi motor.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkannya. Ridhos mengambil kunci tersebut, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.
Rencananya, kendaraan hasil curian itu akan dibawa ke kawasan Mencirim untuk dijual. Dalam perjalanan, Ridhos mengajak rekannya, M. Syahputra Siregar, untuk membantu menjual sepeda motor tersebut.
Namun, sebelum rencana itu terlaksana, keduanya lebih dahulu berhasil diamankan polisi.
Lebih mengejutkan lagi, dari hasil interogasi awal, Ridhos mengaku telah melakukan lima aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda.
Empat di antaranya merupakan pencurian telepon genggam, masing-masing satu unit Infinix warna biru di kawasan Jalan Perjuangan dekat pajak, satu unit Samsung hitam di Simpang IKIP, satu unit Nokia berkamera warna hitam di Jalan Selamat Ketaren, serta satu unit Infinix warna biru di Jalan Taduan.
Sementara aksi kelima adalah pencurian sepeda motor Honda Beat milik Hermawati Pandiangan di kawasan Simpang Unimed.
"Pengakuan terduga pelaku tersebut masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun lokasi kejadian lainnya," ungkap AKBP Adrian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2894 MBW warna hitam, sepasang pelat nomor kendaraan, serta satu buah kunci sepeda motor.
Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami keterlibatan masing-masing terduga pelaku, termasuk dugaan aksi pencurian lainnya yang diakui Ridhos.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau orang lain, sekalipun sepeda motor sedang terparkir di sekitar tempat usaha atau kedai.
Komentar (0)