Balap Liar dan Berknalpot Brong, 15 Unit Motor Ditahan Polres Langkat

Sepeda motor terjaring razia.(ist)
Sepeda motor terjaring razia.(ist)

TajukRakyat.com,Langkat – Puluhan pengendara motor yang kebut-kebutan dan melakukan aksi balap liar di Alun-alun T Amir Hamzah, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kocar-kacir dirazia petugas, Selasa (4/3/2025).

Mereka berhamburan menyelamatkan diri ketika melihat keberadaan anggota Sat Lantas Polres Langkat.

Beberapa diantara pengendara yang kejebak dalam keramaian kemudian terjaring razia petugas.

Mereka kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan.

Sayangnya, dari beberapa orang yang terjaring razia itu, tak mampu menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan.

Baca Juga:   Oknum Anggota Polres Simalungun Gelapkan Mobil Rental, Dituntut Dua Tahun

Polisi pun kemudian menyita motor para pelaku balap liar.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Simanjorang mengatakan ada 15 unit kendaraan yang mereka sita.

Ke 15 kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dijajaran wilayah hukum Polres Langkat,” kata Maruli.

Ia pun mengimbau semua orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.

Jangan sampai para remaja ini melakukan aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan.

Baca Juga:   Polda Sumut Ringkus Kurir Perdagangan Satwa Dilindungi, Barbut 2 Ekor Orang Utan

Sebab tindakan kebut-kebutan di jalan dapat membahayakan orang lain, termasuk diri si pengendara itu sendiri.

Bagi mereka yang motornya disita, dipersilakan membawa surat dan dokumen kepemilikan yang sah.(won)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *