Balita 5 Tahun Dibunuh Ayah Tiri, Jasad Dibuang Hingga Membusuk di Tapanuli Utara

M Baginda Siregar, ayah tiri yang tega menghabisi nyawa anak tirinya setelah ditangkap petugas Polda Sumut bersama adiknya Raj Samjani.
M Baginda Siregar, ayah tiri yang tega menghabisi nyawa anak tirinya setelah ditangkap petugas Polda Sumut bersama adiknya Raj Samjani.

TajukRakyat.com,Medan– M Baginda Siregar adalah sosok ayah tiri biadab dan keji.

M Baginda Siregar tega menghabisi nyawa anak tirinya bernama Ardziki Pratama Nasution yang masih berusia lima tahun.

Mirisnya, setelah membunuh korban, jasad bocah tak berdosa itu dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menjelaskan, sebenarnya kasus pembunuhan ini terjadi pada 9 Maret 2023 lalu.

Kasusnya baru terungkap pada 6 Mei 2024, setelah ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim menyerahkan diri ke Polda Sumut.

Ceritanya, pada 6 Mei 2024, ayah kandung korban, Rizki Kurniawan Nasution menanyakan dimana keberadaan anaknya kepada mantan istrinya, Ardilla Hakim.

Namun Ardilla Hakim tak bisa menunjukkan dimana Ardziki Pratama Nasution.

Rizki kemudian curiga melihat gelagat mantan istrinya itu, dan berusaha menanyakan dimana anaknya kandungnya.

Baca Juga:   Beraksi Saat Lebaran, 2 Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Jalan Puri Medan

Belakangan terungkap, bahwa Ardziki Pratama Nasution ternyata sudah dibunuh oleh M Baginda Siregar, suami kedua Ardilla Hakim.

Sontak, Rizki pun kaget.

Ia tak menyangka bahwa mantan istrinya itu terlibat dan mengetahui pembunuhan terhadap Ardziki.

Setelah mendengar pengakuan Ardilla, Rizki kemudian membawa mantan istrinya itu ke Polda Sumut.

Sampai di Dit Reskrimum Polda Sumut, polisi yang mendengar pengakuan itu langsung bergerak cepat.

“Pada 6 Mei 2024, tersangka M Baginda Siregar kami amankan di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli,” kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/4/2024).

Ia mengatakan, tersangka M Baginda Siregar diamankan di sebuah kos-kosan bernama Satria Kost.

Sehari kemudian, atau 7 Mei 2024, polisi menangkap Raj Samjani, adik tersangka M Baginda Siregar.

Tersangka Raj Samjani diamankan di Kecamatan Medan Area.

Dalam perkara ini, Raj Samjani berperan sebagai sopir yang turut membuang jenazah korban ke Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga:   Pemuda di Nias Habisi Nyawa Wanita Pemilik Warung Rokok, Begini Penyebabnya

Pelaku Membunuh Korban Karena Kesal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan bahwa pelaku M Baginda Siregar membunuh korban karena kesal.

Pada 9 Maret 2023 lalu, korban sempat mengadu pada pelaku, bahwa ibunya ada melakukan video call dengan seorang pria.

Mendengar aduan itu, Baginda memanggil Ardilla, ibu kandung Ardziki.

Bagina menanyakan, apa benar ia ada melakukan video call dengan laki-laki lain.

Namun Ardilla mengelak. Ia mengaku tidak ada melakukan video call dengan laki-laki lain.

Karena kesal, Baginda kemudian memukul mata korban hingga berdarah.

Kemudian, pelaku membanting korban sebanyak dua kali.

Tidak cukup sampai disitu, pelaku kembali menginjak korban hingga tidak bergerak.

Melihat korbannya diam tak bergerak, pelaku panik.

Ia meminta Ardilla memberi napas buatan ke korban.

Baca Juga:   Rahasia Fungsi Logo Apple pada iPad Pro 2024

Sayangnya, korban sudah meninggal dunia.

Karena ketakutan, muncullah ide pelaku untuk membuang korban.

Pelaku kemudian menghubungi adiknya untuk menyewa mobil.

Mereka kemudian berangkat ke Kabupaten Tapanuli Utara untuk membuang jenazah korban, dan disaksikan oleh Ardilla, ibu kandung korban.

Beberapa hari kemudian, jenazah korban pun ditemukan warga dalam kondisi membusuk.

Karena tidak ada identitas, mayat tak dikenal itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Lantaran tidak ada keluarga yang menjemput, jenazah korban akhirnya dikubur pihak rumah sakit. (rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *