Biodata dan Agama Ibrahim Arief, Hukumannya Diperberat 5 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Biodata dan Agama Ibrahim Arief, Hukumannya Diperberat 5 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Foto: Hukuman Ibrahim Arief diperberat di kasus Chromebook. [X]

Nama Ibrahim Arief kembali menjadi sorotan publik setelah perkembangan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Kekinian, Ibrahim Arief mendapat vonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. 


Vonis ini lebih berat dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Ibam. 


Ibrahim Arief atau yang akrab disapa Ibam dikenal sebagai profesional di bidang teknologi informasi. Ia pernah menduduki posisi strategis di sejumlah perusahaan teknologi, termasuk Bukalapak, OVO, dan GovTech Edu.


Sebelum terseret perkara hukum, Ibrahim Arief juga dikenal melalui kiprahnya dalam pengembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).


Biodata Ibrahim Arief


Berikut profil singkat Ibrahim Arief berdasarkan informasi yang tersedia di sumber publik:


- Nama: Ibrahim Arief


- Nama panggilan: Ibam


- Bidang: Teknologi informasi dan pengembangan produk digital


- Pendidikan S1: Teknik Informatika, Institut Teknologi Bandung (ITB)


- Pendidikan S2: Erasmus Mundus CIMET di University of Eastern Finland


- Karier: Software Engineer, Vice President of Engineering, CTO, konsultan teknologi


- Perusahaan yang pernah dikaitkan: Bukalapak, OVO, GovTech Edu dan Asah AI


Profil LinkedIn Ibrahim Arief menyebut dirinya memiliki pengalaman sekitar 15 tahun di industri teknologi. Ia memiliki latar belakang computer science dan computer vision serta pernah memimpin organisasi engineering berskala besar.


Pendidikan Ibrahim Arief


Ibrahim Arief menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB), jurusan Informatika.


Setelah menyelesaikan pendidikan S1, ia melanjutkan studi magister melalui program Erasmus Mundus CIMET yang berkaitan dengan computer vision, informatika, dan media technology di University of Eastern Finland.


Sejumlah profil publik juga menyebut Ibrahim pernah menjalani pendidikan doktoral di Høgskolen i Gjøvik, Norwegia. 


Namun, informasi mengenai status penyelesaian pendidikan doktoralnya tidak konsisten di berbagai sumber, sehingga bagian ini sebaiknya tidak dinyatakan sebagai gelar doktor yang telah diperoleh tanpa konfirmasi langsung.


Perjalanan Karier Ibrahim Arief


Karier Ibrahim Arief banyak dihabiskan di sektor teknologi.


Ia mengawali perjalanan profesionalnya sebagai engineer sebelum kemudian bekerja di sejumlah perusahaan teknologi di dalam dan luar negeri.


Namanya semakin dikenal ketika bergabung dengan Bukalapak. Berdasarkan profil profesionalnya, Ibrahim pernah memimpin organisasi engineering perusahaan tersebut dan terlibat dalam pengembangan teknologi serta artificial intelligence.


Setelah dari Bukalapak, Ibrahim sempat bergabung dengan OVO sebelum kemudian masuk ke sektor pemerintahan.


Ia terlibat sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek dan kemudian menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO) GovTech Edu pada 2020 hingga 2024.


Di GovTech Edu, Ibrahim berperan dalam membangun dan mengembangkan organisasi engineering untuk mendukung berbagai produk teknologi pendidikan.


Setelah meninggalkan GovTech Edu, Ibrahim kemudian mendirikan startup kecerdasan buatan bernama Asah AI. Profil LinkedIn-nya mencatat posisi Co-Founder & CTO di perusahaan tersebut sejak Agustus 2024 hingga Juni 2025.


Ibrahim Arief dan Kasus Chromebook


Nama Ibrahim Arief kemudian menjadi perhatian publik setelah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.


Ibrahim ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Pada proses persidangan, jaksa mendakwa Ibrahim terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management dalam program digitalisasi pendidikan.


Dalam persidangan, Ibrahim membantah tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya hanya berperan sebagai konsultan teknologi serta tidak memiliki kewenangan melakukan pengadaan.


Perkara tersebut kemudian berlanjut ke persidangan hingga Ibrahim dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Mei 2026.


Perkembangan terbaru terjadi pada 31 Agustus 2026. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan banding perkara tersebut. Setelah putusan itu, Ibrahim menyatakan kecewa karena hukuman terhadap dirinya diperberat.


Apa Agama Ibrahim Arief?


Pertanyaan mengenai agama Ibrahim Arief juga muncul dalam pencarian publik.


Ibrahim Arief diketahui menganut agama Islam. 


Sosok Teknologi yang Kini Tersorot Kasus Hukum


Perjalanan Ibrahim Arief memperlihatkan perubahan dari seorang profesional teknologi yang berkarier di perusahaan digital dan pemerintahan menjadi sosok yang kini dikenal publik karena perkara hukum.


Namanya pernah dikaitkan dengan perkembangan teknologi di perusahaan besar seperti Bukalapak serta transformasi digital pendidikan melalui GovTech Edu.


Namun, kiprahnya di sektor teknologi tersebut kemudian bersinggungan dengan kasus pengadaan Chromebook yang membawanya ke meja persidangan.

Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas