TajukRakyat.com,Tebingtinggi– MTP alias Tama, warga Jalan Lengkuas Dalam, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi kini meringkuk di sel Polres Tebingtinggi.
Pasalnya, remaja berusia 19 tahun ini nekat menikam korbannya Danil Tegar Siddik (19) di samping warnet Tasya Jalan Pahlawan, Kota tebingtinggi.
Menurut Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, peristiwa penikaman ini berlangsung pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Kala itu, adik korban bernama Aizwaray Siddik menelpon, mengatakan bahwa pelaku ingin bertemu dengannya.
Mendapat telepon dari sang adik, korban kemudian mengajak rekannya Mahrendy dan Panto menuju Lapangan Merdeka, Kota Tebingtinggi.
Sampai di lokasi, korban bertemu dengan pelaku, menanyakan apa masalah antara dirinya dengan adik korban.
Lalu, korban merangkul pelaku, dan pelaku menyikut perut korban, kemudian lari ke toko baju di samping warnet Tasya.
Saat korban menarik jaket pelaku, tiba-tiba saja pelaku Tama mengeluarkan senjata tajam.
Kemudian, pelaku Tama menikam perut korban.
Usai menikam perut korban, pelaku kemudian kabur.
Pascakejadian, korban menghubungi orangtuanya.
Selanjutnya, orangtua korban melapor ke Polres Tebingtinggi.
Dalam waktu singkat, petugas kemudian menangkap pelaku.
“Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman minimal dua tahun penjara,” kata Agus, Sabtu (20/5/2023).
Agus mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.(arch)