Daftar Tunggu Haji di Sumut Capai 20 Tahun

ILUSTRASI ibadah haji di Mekkah
ILUSTRASI ibadah haji di Mekkah

TajukRakyat.com,Medan– Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara menyebut pada tahun 2024, kuota haji reguler Sumut sebanyak 8.328.

Jumlah itu terdiri dari jemaah 7.815 orang dan lanjut usia 416 orang.

Lalu, petugas haji daerah 66 orang, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah 31 orang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi mengatakan, bahwa saat ini daftar tunggu jemaah calon haji di Sumatera Utara mencapai 20 tahun.

Baca Juga:   Idul Adha 1445 H, PWI Sumut Sembelih 5 Sapi dan 3 Kambing

“Untuk Sumatera Utara ‘waiting list‘ jamaah haji kita itu sekitar 20 tahun,” ucap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Zulfan Efendi, dikutip TajukRakyat.com dari Kompas.com, Minggu (18/2/2024).

Zulfan menerangkan, karena kuota haji reguler di Sumut sebanyak 8.328 orang setiap tahunnya, maka terdapat sekitar 160 ribu lebih jemaah dari 33 kabupaten/kota di Sumut.

Semua jemaah calon haji asal Sumatera Utara telah diatur dalam sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag RI.

Baca Juga:   Kemenag Sambut Kepulangan 203 Jemaah Haji Kloter JKG 46

Kemudian masyarakat yang ingin mendaftar haji bisa menggunakan secara daring melalui aplikasi Pusaka Super Apps milik Kementerian Agama.

Zulfan mengakui, jemaah calon haji Sumatera Utara yang berangkat menunaikan rukun Islam terakhir tersebut sudah ditentukan lewat sistem.

Kanwil Kemenag Sumut mengimbau seluruh jemaah calon haji agar bersabar menunggu giliran ke Tanah Suci setiap tahun, dan tidak berkecil hati dengan kebijakan pemerintah.

“Artinya jika mendaftar tahun ini, maka baru bisa diberangkatkan paling cepat tahun 2043 atau 2044,” tutur Zulfan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *