Deklarasi Paslon 02, Prabowo-Gibran Wujudkan Legalitas Ojol Indonesia

BRO Pasbuming Sumut deklarasikan dukungan Paslon 02, Prabowo-Gibran.(ist)
BRO Pasbuming Sumut deklarasikan dukungan Paslon 02, Prabowo-Gibran.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Barisan Relawan Ojol (BRO) Pasbuming Sumatera Utara meyakini ditangan Prabowo-Gibran akan terwujud legalitas dan payung hukum Ojol di Indonesia.

Hal itu disampaikan Barisan Relawan Ojol (BRO) Pasbuming Sumatera Utara saat deklarasikan dukungan pasangan 02 Prabowo – Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada Pemilu 2024, di Taman Jenderal Ahmad Yani Jl.Imam Bonjol Medan, Jumat (2/2/24) siang.

“Hanya Prabowo-Gibran yang mampu melegalisasi payung hukum Ojol di Indonesia. Mereka juga kami yakini yang mau melanjutkan program-program Jokowi untuk membangun Indonesia kedepan,” tandas Ketua Barisan Relawan Ojol (BRO) Pasbuming Sumatera Utara, Fadli Alie disela-sela deklarasi.

Barisan Relawan Ojol (BRO) Pasbuming yang merupakan gabungan dari 48 komunitas berasal dari Medan, Binjai, Stabat dan Langkat.

“Profesi Ojol di Indonesia tidak lagi barang haram tetapi harus mendapat pengakuan legalitas hukum. Pengakuan payung hukum itu akan terwujud dengan terpilihnya Prabowo-Gibran menjadi presiden periode 2024-2029,” jelasnya.

Baca Juga:   Menyedihkan, Pria ODGJ Disangka Penculik Anak di Desa Bagan Serdang dan Diamuk Massa

Selain legalitas Ojol di Indonesia, sambung Fadli Alie, program-program yang mereka sampaikan sejalan dengan apa yang telah dilakukan Jokowi untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

“Pemberian gizi bagi anak-anak, makan buat anak sekolah dan pendidikan yang berkelanjutan bagi warga yang kurang mampu adalah dambaan masyarakat Indonesia kedepan,” ucapnya.

Fadli Alie menegaskan, para komunitas Ojol di Indonesia harus tahu hanya pasangan Prabowo-Gibran yang mendukung perjuangan Ojol selama ini.

“Perlu diketahui, komunitas Ojol di Indonesia pernah menawarkan kepada ketiga Capres agar ada regulasi payung hukum dan legalitas Ojol di Indonesia sehingga tidak lagi yang selama ini dikategorikan pekerjaan haram. Tapi hanya pasangan Capres-Cawapres 02 yang bersedia memperjuangkan aspirasi kita dan mau merangkul kaum marginal dan teman-teman Ojol, dan teman-teman di Jabodetabek dan daerah lainnya sangat setuju dan sudah mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran,” ungkapnya.

Baca Juga:   Warga Medan 'Hajar' Wasit Shen Yinhao Usai Nobar, Kecewa Indonesia Kalah

Payung hukum itu, sambung Fadli menyebutkan, segala sektor laju Ojol di Indonesia mulai dari tarif, aturan yang berlaku hingga masalah status di Indonesia itu seperti apa kerena sampai hari ini statusnya belum ada pengakuan.

Artinya sampai hari ini aturan yang dibutuhkan hanya dibuat sepihak oleh aplikator tidak ditentukan pemerintah dan tidak pernah dikontrol oleh pemerintah yang dibuat oleh aplikasi masing-masing.

“Peluang besar itu ada di pak Prabowo maka kami himbau agar seluruh Ojol di Indonesia ayo kita bergabung sama, ayo kita selamatkan profesi kita untuk terbitnya regulasi hukum dan legalitas Ojol di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:   Hadiri HUT Ladon ke 55, Wagub Sumut Ijeck Cerita Kenangan Saat Pertama Gabung Ladon 

Selain terwujudnya legalitas Ojol di Indonesia, tambah Fadli Alie, latarbelakang Barisan Relawan Ojol Pasbuming Sumatera Utara mendukung pak Prabowo-Gibran adalah orang yang tulus dan ikhlas memberikan segalnya bagi Indonesia.

Dalam kesempatn itu, Barisan Relawan Ojol (BRO) Pasbuming Sumtera Utara yang dipandu Fadli Alie dengan menggunakan pengeras suara secara serentak menyatakan sikap, mendukung Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, demi mewujudkan legalitas dan payung hukum Ojol di Indonesia.

“Prabowo-Gibran presiden Indonesia,” pekik mereka mengakhiri pernyataan sikap.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *