TajukRakyat.com,Siantar– Sebuah rumah berukuran 15×10 milik Timin (55) di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar kebakaran, Selasa (3/9/2024) dini hari.
Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan olih Timin.
Malam itu, Timin yang sehari-harinya dikenal sebagai pemulung diduga dalam kondisi mabuk.
Ia diduga tak sadar membuang puntung rokok di sekitar rumahnya.
Lantas, api dari puntung rokok disinyalir menyambar ke barang-barang yang ada di kediaman Timin.
Dalam waktu singkat, api pun berkobar.
Nahas, pintu rumah milik Prayetno (61) dan Rio Pratama (41) juga ikut terbakar.
Untuk sementara, kerugian ditaksir menccapai ratusan juta.
“Korban jiwa tidak ada,” kata Kapolsek Siantar Martoba AkP Riswan, Selasa.
Hanya saja, barang-barang di kediaman Timin ludes terbakar.
Saat ini, polisi masih memintai keterangan Timin.
Polisi akan mendalami soal adanya informasi bahwa Timin membuang puntung rokok sembarangan saat dalam kondisi mabuk, hingga memicu terjadinya kebakaran.(vid)