Dua Pengedar Sabu Kampung Rakyat Ditangkap, ‘TO’ Keburu Kabur

Petugas memeriksa bb.(Ist)
Petugas memeriksa bb.(Ist)

TajukRakyat.com,Labusel – Dua pria yakni Yogi Irwanda (26) dan RL (18) ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Labusel.

Namun, satu orang yang sudah menjadi TO (target operasi) polisi keburu kabur melarikan diri.

Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Mereka ditangkap dari rumahnya masing-masing pada Rabu (9/11/23) malam.

“Dari keduanya kita dapati barang bukti sabu dan lainnya,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP S Gurusinga, dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com pada Kamis (9/11/2023) malam.

Baca Juga:   Antisipasi 3C dan Tawuran, Petugas Gabungan Patroli Skala Besar Selama Dua Malam

Diungkapkannya, sebelum menggerebek, terlebih dahulu dilakukan penggeledahan di kediaman Ade alias Ompong, warga Dusun I.

Namun, target operasi (TO) yang dicari tidak ditemukan.

Selanjutnya, petugas bergerak ke sebuah rumah kosong di Dusun 4, dan menangkap kedua tersangka.

Barang bukti yang disita dari keduanya yakni 7 plastik klip kecil berisi sabu, 5 mancis, 1 dompet, kaca pirex dan lainnya.

“Kita sempat melanjutkan penggerebekan ke Dusun 7, namun hasilnya nihil,” ujarnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *