TajukRakyat.com,Siantar– Petugas Tim Khusus Dayok Mirah Sat Reskrim Polres Siantar mengamankan dua pengendara motor yang diduga hendak melakukan balap liar.
Kedua pemotor itu ditangkap saat berkendara ugal-ugalan di Jalan Sutomo- Merdeka.
Karena meresahkan dan membahayakan pengendara lain, kedua pengendara itu langsung diamankan.
Keduanya tak berkutik ketika diinterogasi polisi.
“Tim melakukan razia untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat,” kata PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi, Senin (27/10/2025).
Ia mengatakan, kedua pemotor yang diamankan itu langsung didata petugas.
Polisi juga memeriksa surat-surat para pemotor tersebut.
Dalam razia ini, polisi turut menyampaikan ibauan kepada kalangan pengguna jalan, khususnya bagi pengendara motor.
Polisi mengimbau warga untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketentraman warga.
“Tim juga melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya tindak pembegalan,” kata Agustina.(vid)