Dua Pria Sikat Sepeda Motor di Parkiran Masjid, Pelaku Diringkus

Dua pelaku.(ist)
Dua pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pelakunya Hendra (38) warga Jalan Marindal I Simpang Kongsi dan Sugeng Sutrisno (49) warga Desa Melati II No 3, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Korbannya, Syawaluddin (19), warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu.

Kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, dalam keterangannya Selasa (22/5/24) malam.

Ia menjelaskan, pencurian terjadi di parkiran masjid
Jalan Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Senin (8/4/2024) sore.

Baca Juga:   Warung Jajanan Jalan Jamin Ginting Terbakar Setelah Trafo Listrik Meledak

“Yang hilang sepeda motor Honda Scoopy merah nomor polisi BK 4762 ZAR,” terangnya.

Dikatakannya, kedua pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor LP / B / 231/ IV / 2024 / Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, tanggal 29 April 2024.

Hasil penyelidikan, kedua pelaku diamankan di kawasan Jalan Marindal I, Simpang Kongsi, pada Minggu (19/5/2024).

Bersama pelaku disita barang bukti sepeda motor milik korban dan 1 Supra hitam.

“Kedua pelaku telah diamankan dan masih diperiksa intensif,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *