Eks Pejabat BNI yang Gelapkan Uang Rp 28 M Milik Jemaat Gereja Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan membenarkan kabar penangkapan Andi Hakim Febriansyah.
Namun Ferry belum menjelaskan, dimana pelaku ditangkap.
[irp]
Saat ini, Andi Hakim Febriansyah masih dalam pemeriksaan.
"Benar, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Ferry pada wartawan, Senin (3/3/2026).
Terkait siapa saja pejabat BNI yang sudah diperiksa dalam perkara ini, belum dijelaskan lebih lanjut.
[irp]
Awal Terbongkar Kasus
Kasus penggelapan uang Rp 28 miliar ini terbongkar ketika Ari Septian Saragih, pengganti Andi mendatangi Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.Ari menginformasikan, bahwa Andi Hakim Febriansyah, yang biasa membantu mengurus administrasi di BNI Unit Ake Nabara sudah mengundurkan diri.
[irp]
Mendengar informasi itu, suster dan pengurus gereja kaget.
Mereka menginformasikan bahwa pihak gereja ada menitipkan uang senilai Rp 28 miliar pada Andi.
Dari sinilah Ari kemudian melapor pada pimpinan dan perusahaan.
[irp]
Muhammad Camel, Kepala Cabang BNI Rantauprapat yang tak mau kena 'getahnya' kemudian memimpin investigasi internal.
Ia kemudian melakukan pemeriksaan secara menyuluruh terkait kasus ini bersama timnya.
Setelah mendapati fakta-fakta baru, Muhammad Camel kemudian melapor ke Polda Sumut dengan bukti lapor LP/B/327/II/2026 pada 26 Februari 2026.(rio)
Komentar (0)