Emak-emak Pencuri dan Penadah HP Curian Manyun Ditangkap Polisi

emak-emak pencuri dan penadah HP
Dua emak-emak pencuri dan penadah HP ditangkap Polsek Datuk Bandar

TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Petugas Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai mengamankan dua orang emak-emak.

Kedua emak-emak itu adakah CP dan W.

Keduanya merupakan penadah dan pelaku pencurian handphone.

Menurut Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, kasus pencurian HP ini bermula saat pelaku W menyatroni kediaman korbannya bernama Liza Astuti.

Pada Rabu, 19 januari 2023, pelaku W masuk ke rumah kontrakan korban yang ada di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:   Sumur Minyak Ilegal di Jambi Sudah 11 Hari Kebakaran, Api Belum Padam

Pelaku W masuk dengan cara mencongkel pintu belakang korban.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korbannya, pelaku lantas menggasak handphone merk Vivo Y12 warna biru yang ada di atas tempat tidur.

Kemudian, pelaku juga menggasak uang tunai sebesar Rp 3 juta yang ada di dalam tas milik korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku pun kabur.

Lalu, pelaku menjual HP tersebut kepada tersangka CP.

Pascakejadian, korbannya pun melapor ke Polsek Datuk Bandar, sesuai bukti lapor LP/B/14/I/2023/SPK/ Polsek DTB/Polres T.Balai/Poldasu tanggal 26 Januari 2023.

Baca Juga:   7 Petugas KPPS Tapteng Diburon Setelah Diduga Gelembungkan Suara Anies-Muhaimin

Setelah menerima laporan itu, polisi pun mulai melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi mendapati keberadaan HP korban ada pada CP.

CP saat itu berada di Desa Sei Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Polisi lantas menangkap CP, lalu melakukan pengembangan menangkap W.

Keduanya pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Ketika diperiksa petugas, wajah kedua emak-emak ini cuma bisa manyun sambil memamerkan barang curian.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *