GKN di Gang Turi Tanjung Mulia Hilir, Tiga Pria Diboyong Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Belawan – Razia dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) kembali digelar Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

GKN ini merupakan tidak lanjut merespon keluhan dari warga Lingkungan XIX Gang Turi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Soalnya di wilayah pemukiman warga tersebut marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Razianya pada Kamis (2/11/2023) malam pukul 23:30 WIB.

Alhasil seorang pengedar sabu Boby Romanza (32) diamankan.

Barang buktinya sabu seberat 4,63 gram, pipet, topi, dompet warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 4 juta

Baca Juga:   Kejam ! Tak Mau Dilarang Kerja di Cafe, Istri Siri Dibakar

“Ada lima orang tersangka yang kita amankan salah satu dari mereka merupakan bandar narkoba”, kata Kasat Narkoba AKP Herison Manullang dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com, Jumat (3/11/23) malam.

Dikatakan Kasat Narkoba, kita kembali mengrebek lokasi tersebut.

“Ada lima orang yang kita amankan diantaranya
Boby Romanza (32) , RFP (29), BWN (24), RFS (18) dan SRMS (22). Hasil tes urine kelimanya negatif,” ucapnya.

Namun lanjut kasat, dua orang akan dikembalikan kepada keluarga.

Sebelumnya, tak jauh lokasi pada Jumat (20/10/2023), dilakukan GKN dan diamankan 4 orang yang sedang kosumsi sabu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *