Habis Dianiaya Warga, Residivis Diserahkan ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,P.Siantar – Habis dianiaya warga karena tertangkap mencuri di kawasan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelaku Sukimin diserahkan ke Polsek Siantar Utara.

Kapolsek P.Siantar Utara, AKP Herli Damanik, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan Sukimin sempat dimassa oleh warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian, Rabu (12/6/24).

“Awalnya ditangkap warga, kebetulan ada anggota kita yang tinggal di daerah itu dan mengenali pelaku,” ujar Kapolsek dalam keterangannya Jumat (14/6/24).

Kapolsek menyatakan bahwa Sukimin bukan wajah baru bagi polisi.

Baca Juga:   Bolak-balik Masuk Keluar Penjara, Residivis Maling Motor Nginap Lagi di Sel

“Laporan Pengaduan (LP) terkait aksi penjambretan terhadap seorang warga di wilayah tersebut dengan terlapor atas nama Sukimin,” ujarnya.

“Itu, diperhatikan anggota kita, sepertinya kenal. Kita koordinasi dengan Polsek Bangun,” tambahnya.

Setelah mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Rambung Merah.

Pelaku mengalami lula dibagian kepala dan wajahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *