Hadir saat Debat, Mayor Teddy Ajuan Prabowo Jadi Sorotan, Ini Kata Bawaslu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) duduk sambil berbicara dengan Cawapres pasangannya, Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan tim sukses mereka usai menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) duduk sambil berbicara dengan Cawapres pasangannya, Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan tim sukses mereka usai menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

TajukRakyat.com,- Mayor TNI Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto kini jadi sorotan masyarakat luas.

Pasalnya, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya hadir dalam debat capres beberapa waktu lalu.

Sehingga, sejumlah pihak menanyakan soal netralitas TNI dalam Pemilu 2024 nanti.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku masih melakukan pengkajian lebih lanjut.

Ia mengatakan, soal sanksi akan diserahkan ke Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

“Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI,” kata Bagja ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Bawaslu turun tangan mengkaji dugaan pelanggaran ini karena foto Mayor Teddy yang menghadiri debat capres perdana viral di media sosial.

Dalam foto yang viral itu, tampak Mayor Teddy duduk di barisan pendukung Prabowo-Gibran.

Mayor Teddy juga menggunakan kemeja biru muda, senada dengan yang dikenakan Prabowo-Gibran dan para pendukungnya.

Bagja mengatakan, hasil kajian Bawaslu itu rencananya akan diumumkan hari ini.

Namun, Bawaslu hanya sebatas memaparkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Panglima TNI.

“Kami menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja,” imbuh dia.

Baca Juga:   Benda Mirip Bom Bikin Geger Warga Kota Siantar, Sempat Munculkan Asap

Sejauh ini, Bagja menuturkan, Bawaslu masih melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran netralitas Mayor TNI Teddy.

Ia pun meminta semua menunggu hasil kajian Bawaslu yang akan disampaikan hari ini.

“Kita kaji dulu sekarang, kita sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI,” ujar dia.

Bagja menyatakan, kajian ini merupakan inisiatif Bawaslu sendiri.

Hal ini karena Bawaslu menemukan adanya video yang beredar mengenai kehadiran Mayor TNI Teddy dalam debat capres pertama 12 Desember lalu di kubu pendukung Prabowo-Gibran.

“Dari Bawaslu, dari temuan kami. Tentu akan kita temukan dulu ya, ini dimasukkan, ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan,” tutur Bagja.

Respon Mabes TNI AD

Markas Besar (Mabes) TNI angkat bicara soal Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang tampak hadir saat debat perdana capres 2024.

Teddy tampak mengenakan baju berwarna biru langit, warna seragam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Baca Juga:   Jokowi Akan Bahas Masalah Pengungsi Rohingya saat Bertemu Sejumlah Kepala Negara di Jepang

Ia juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menhan.

“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

Julius mengatakan, akan berbeda apabila Teddy, melalui kehendaknya sendiri, ikut berkampanye.

“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” kata Julius.

Julius juga tidak menampik, nihilnya aturan kapan prajurit aktif TNI berhenti bekerja saat menjadi ajudan.

“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” ujar Kapuspen TNI.

Diketahui, Teddy merupakan perwira aktif dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa menegaskan, Mayor Teddy bukan bagian dari tim sukses.

Baca Juga:   Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi Pejabat dari Kapolda Hingga Kapolres, Ini Daftar Lengkapnya

“Enggak, enggak, enggak (masuk ke struktur timses Prabowo) ya. Dia sespri atau ajudan. Tapi kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja,” ujar Erwin saat dihubungi, Senin.

Jika ada pelanggaran, kata dia, pimpinan TNI juga akan mengambil tindakan. Apalagi, undang-undang (UU) yang mengatur soal netralitas TNI sudah ada.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, Mayor Teddy berisiko melakukan pelanggaran pemilu terkait kehadirannya dalam debat capres di Kantor KPU pada Selasa (12/12/2023).

Lolly menegaskan tentang netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian,” ujar Lolly Suhenty di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/12/2023).(kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *