Hasil Tangkapan, Polda Sumut dan Kodam I/BB Bakar 209 Mesin Judi

Mesin judi dibakar.(ist)
Mesin judi dibakar.(ist)

TajukRakyat.com,Sumut – Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan memusnahkan 209 unit mesin judi di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk diketahui mesin judi yang dimusnahkan yakni 192 mesin jackpot dan 17 mesin tembak ikan.

Dua tersangka ikut diamankan yakni berinisial DA (20) dan AKD (44), yang bertindak sebagai kasir, barang bukti yang disita berupa mesin judi, koin jackpot, dan uang tunai.

Hal itu dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Baca Juga:   Israel Gempur Suriah Sebelum Sahur, 38 Warga Suriah Tewas

“Polisi tidak akan berhenti sampai Sumut benar-benar bersih dari aktivitas perjudian. Operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan perjudian konvensional.

“Sejak Januari 2024, Polda Sumut telah menangani 531 kasus perjudian dengan 685 tersangka. Sementara itu, dalam 62 hari sejak dimulainya program Astacita pada 21 Oktober 2024, kami berhasil mengungkap 58 kasus dengan 101 tersangka,” katanya.

Baca Juga:   Saat Gerebek Narkoba, Pria Tewas Lompat ke Sungai

Penindakan di Namorube Julu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Tim gabungan dari Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan bergerak cepat dan melakukan penggerebekan dari sore hingga malam hari.

Dari hasil operasi, diamankan 17 unit mesin tembak ikan, 240 unit mesin jackpot/dindong, sekitar 1.000 koin jackpot, serta uang tunai.

Sebanyak 48 mesin judi disimpan sebagai barang bukti dalam proses hukum, sementara sisanya dimusnahkan.

Kapolda Sumut juga menegaskan pentingnya integritas dan sinergitas dalam pemberantasan perjudian.

Baca Juga:   Pemuda Dibakar Hidup-hidup di Perumnas Mandala Gegara Dituduh Curi HP

Kapolda mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *