Hp Pejalan Kaki Dijambret, Pelaku Ditangkap

Pelaku.(Ist)
Pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Patumbak – Lamria Br Sitanggang (23) menjadi korban kejahatan jalanan.

Sebab warga Jalan Pelita, Gang Sekata, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, dijambret.

Peristiwanya di Jalan Pertahanan,  Gang Pelita, KelurahanTimbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, kemarin, Senin (17/6/24) kemarin.

Informasi didapat korban yang berjalan kaki diikuti pelaku dari belakang dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega tanpa plat nomor Polisi.

Pelaku langsung merampas HP yang lagi dipegang korban hingga korban terseret beberapa meter.

Baca Juga:   Miliki Sabu-sabu, 2 Warga Dairi Diangkut Polisi

Saat bersamaan Tim URC Polsek Patumbak yang berada tidak jauh dari lokasi mendengar teriakan korban, petugas spontan melakukan pengejaran dengan mengendarai sepeda motor.

Takut buruan kabur salah satu petugas menabrakan sepeda motor pelaku.

Lantas pelaku terjatuh, dan langsung diamankan petugas.

Pelaku yang bernama Adam Ferdian  Putra (25), warga Jalan Balai Desa, Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli diboyong ke Polsek Patumbak.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Petugas ikut menyita barang bukti Yamaha Vega, HP Samsung A31 dan 1 HP IPhone SR, warna Peach.

Baca Juga:   Rayakan Ulang Tahun di Pinggir Sungai, Bocah 12 Tahun Hanyut Terbawa Arus

“Pelaku kita jerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” ujar seorang penyidik.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *