Ini Penjelasan Kapolsek Pancur Baru soal Dituding Endapkan Laporan

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa. (ist)
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa. (ist)

TajukRakyat.com,Pancur Batu – Terkait dugaan mengendapkan laporan selama dua tahun yang tayang di salah media online dan media sosial (Medsos).

Pelapornya atas nama Nurleni tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP / B / 483 / XII/2023/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Terkait hal tersebut, Pihak Polsek Pancur Batu memberikan tanggapan, pada Minggu (4/5/25)

Dijelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting (Toko Emas Etania) Kampung Tengah, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang yang dialami korban Eka Pranata Tarigan, pada Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:   PWI Kalsel Siap Jadi Tuah Rumah : Anggaran HPN 2025 Sudah Dialokasikan

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo menjelaskan, terkait pemberitaan beberapa Media online. bahwa pihaknya membantah telah merekayasa pasal yang dipersangkakan dan melakukan pembiaran terhadap terduga pelaku yang dilaporkan.

Menindak lanjuti Laporan tersebut,unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan, mengingat terlapor dalam perkara ini inisial (SS), yang juga membuat Laporan Polisi (Splitcing) yang ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Terkait pasal yang dipersangkakan di dalam Laporan Polisi oleh Pelapor yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan yang berakibat dirinya luka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal. 170 jo 351 (1) dari KUHPidana, Reskrim Polsek Pancur Batu sesuai dengan mekanisme gelar perkara bersama di sat Reskrim Polrestabes Medan pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024.

Baca Juga:   Kapolsek Pancur Batu Bantah Bentak Wartawan "Saya Welcome Orangnya dan Bergaul"

Hasil gelar perkara tersebut telah ditetapkan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 351 ayat (1) KUHPidana, kemudian pada tanggal 4 Maret 2025, telah digelarkan untuk penetapan Tersangka.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, S.H berjanji akan menuntaskan Laporan Terkait Peristiwa ini sesuai dengan fakta fakta yang ada dan akan ditangani secara profesional oleh jajaran unit Reskrim Polsek Pancur Batu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *