Medan  

Ini Wajah Pelaku Cabul Santriwati di Kamar Mandi Masjid Tembung

pelaku cabul santriwati
Hendra Gunawan, pelaku cabul santriwati

TajukRakyat.com,Medan– Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya memamerkan wajah Hendra Gunawan (29), pelaku cabul yang merudapaksa santriwati berinisial RI (14).

Saat digelandang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tersangka yang menggunakan kaus jingga cuma bisa menundukkan kepalanya.

Ia tak bicara sepatah kata pun ketika digelandang polisi.

Baca Juga:   Sungguh Keterlaluan, Ayah Tiri di Tanjungbalai Berulangkali Cabuli Anaknya

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, antara korban dan pelaku ini sebenarnya saling kenal.

Kasus pencabulan yang dilakukan pelaku bermula pada Minggu (15/1/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Saat itu, kata Fathir, korban RI hendak membeli beras.

Namun Hendra menghubungi korban, dan mengajaknya bertemu.

Setelah bertemu di Masjid At Taubat Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pelaku kemudian mengajak korban melakukan hubungan badan.

Baca Juga:   Polsek Batang Toru Amankan Tiga Unit Motor yang Diduga Hendak Balap Liar

Dengan bujuk rayu, pelaku akhirnya berhasil menggagahi korban di kamar mandi masjid.

“Pelaku menjanjikan akan menikahi korban,” kata Fathir, Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, aksi yang dilakukan pelaku terhadap RI ternyata sudah lebih dari satu kali.

Atas peristiwa itu, ibu kandung RI kemudian melapor ke polisi.

Selanjutnya, polisi pun meringkus Hendra tanpa perlawanan.

Baca Juga:   Inilah Tampang Perawat Pria RS Bina Kasih yang Remas Organ Intim Teman Wanitanya

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 undang-undang perlindungan anak.

“Ancaman kurungannya 15 tahun penjara,” pungkas Fathir.

Korban Sempat Curhat

Seorang santriwati curhat dalam satu video, mengaku menjadi korban rudapaksa seorang lelaki.

Mirisnya, aksi rudapaksa itu berlangsung di kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Gang Raja, Pasar III Tembung.

Setelah videonya ramai beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa angkat bicara.

Baca Juga:   Wem Pratama, Pembunuh Ibu Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara

Kata Fathir, pihaknya sudah mengamankan pelaku.

Pelaku bernama Heri Gunawan.

Kepada wartawan, Fathir menyebut bahwa pelaku adalah pacar korban.

“Korbannya berusia 14 tahun, sementara pelaku berusia 28 tahun. Pelaku pacarnya korban,” kata Fathir, Jumat (13/1/2023).

Dalam video yang beredar, santriwati itu sempat meminta tolong Forum Islam Bersatu.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Cek Sarana di Komando : Pastikan Pelayanan Lebih Baik
Saya seorang santri, saya diperkosa oleh Heri Gunawan di kamar mandi masjid Jalan Datuk Kabu, Gang Raja, Pasar III Tembung,” katanya dalam video yang beredar.
Saya mohon kepada Forum Islam Bersatu, ustaz Zulkifli agar membantu saya,” sebutnya.
Santriwati tersebut juga mengaku telah membuat laporan ke polisi.
Hal ini sudah saya laporakan kepada pihak polisi, namun si pelaku belum juga ditangkap. Saya mohon kepada Forum Islam Bersatu agar si pelaku segera langsung ditangkap,” harapnya.(arch)

(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *