Inilah Identitas Suami yang Habisi Nyawa Istrinya di Tembung

suami bunuh istri
Roni Andriansyah Putra alias Baron (40), suami bunuh istri di Tembung

TajukRakyat.com,Deliserdang– Kasus suami bunuh istri di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang masih didalami penyidik.

Saat ini, pelaku bernama Roni Andriansyah Putra alias Baron (40) sudah diamankan.

Sementara korban bernama Ari Kurniawati, kini berada di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Baca Juga:   Lima Kurir 14 Kg Sabu dan 1896 Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

“Sebelum kejadian (pembunuhan), mereka memang sempat cekcok,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik bagian leher istrinya itu.

Setelah istrinya meninggal dunia, pelaku kabarnya sempat mendatangi masjid di dekat lokasi.

Baca Juga:   Wanita Paruh Baya Nekat Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Leher Terjerat Selendang

Pelaku konon ingin bertobat usai membunuh istrinya.

Berdasarkan keterangan warga bernama M Nur, pelaku sempat mengakui semua perbuatannya di masjid.

Kata Nur, pelaku mengaku sudah membunuh istrinya.

“Pelaku melaporkan kalau dia ingin bertobat dan baru saja melakukan pembunuhan terhadap istrinya, dicekik sampai mati,” kata Nur, dilansir dari tribunmedan.

Baca Juga:   Gaji ke 13 PNS Dihentikan, Simak Faktanya

Nur mengatakan, setelah mendengar pengakuan pelaku, warga pun langsung mengamankannya.

Lalu, warga mendatangi lokasi kejadian.

Kebetulan, kata Nur, korban selama ini bekerja di tempat pijat tradisional.

Teman-teman kerja korban juga kaget, karena tidak tahu bahwa korban sudah meninggal dunia.

Baca Juga:   Kompol Gunawan Simatupang Sampaikan Pesan Kapolrestabes Medan : Anggota Diminta Hindari Pelanggaran dan Jauhi Narkoba

Rekan kerja korban sesama tukang pijat baru tahu setelah diinformasikan oleh masyarakat.

Dugaan sementara, kasus pembunuhan ini berlatar asmara.

Pelaku cemburu istrinya asyik main MiChat.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *