TajukRakyat.com,Deliserdang– Kasus suami bunuh istri di Jalan Rahayu, Pasar XII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang masih didalami penyidik.
Saat ini, pelaku bernama Roni Andriansyah Putra alias Baron (40) sudah diamankan.
Sementara korban bernama Ari Kurniawati, kini berada di RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
“Sebelum kejadian (pembunuhan), mereka memang sempat cekcok,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik bagian leher istrinya itu.
Setelah istrinya meninggal dunia, pelaku kabarnya sempat mendatangi masjid di dekat lokasi.
Pelaku konon ingin bertobat usai membunuh istrinya.
Berdasarkan keterangan warga bernama M Nur, pelaku sempat mengakui semua perbuatannya di masjid.
Kata Nur, pelaku mengaku sudah membunuh istrinya.
“Pelaku melaporkan kalau dia ingin bertobat dan baru saja melakukan pembunuhan terhadap istrinya, dicekik sampai mati,” kata Nur, dilansir dari tribunmedan.
Nur mengatakan, setelah mendengar pengakuan pelaku, warga pun langsung mengamankannya.
Lalu, warga mendatangi lokasi kejadian.
Kebetulan, kata Nur, korban selama ini bekerja di tempat pijat tradisional.
Teman-teman kerja korban juga kaget, karena tidak tahu bahwa korban sudah meninggal dunia.
Rekan kerja korban sesama tukang pijat baru tahu setelah diinformasikan oleh masyarakat.
Dugaan sementara, kasus pembunuhan ini berlatar asmara.
Pelaku cemburu istrinya asyik main MiChat.(arch)