Jadwal Cuti Bersama ASN 2024 yang Sudah Diteken Presiden

Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo

TajukRakyat.com,- Presiden RI Joko Widodo sudah menetapkan jadwal cuti bersama ASN tahun 2024.

Keputusan jadwal cuti bersama ASN tahun 2024 itu sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Januari 2024.

“Menetapkan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024,” tulis salinan Keppres, Rabu (10/1/2024).

Aturan tersebut juga menyatakan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Bertato Diciduk saat Nongkrong di Warung

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” jelas beleid.

Berikut ini jadwal cuti ASN pada tahun 2024 menurut Keppres Nomor 7 Tahun 2024.

1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H;

Baca Juga:   Anggota Ranting Pemuda Pancasila Tewas Setelah Satpol PP Hancurkan Kantor di Atas Drainase

4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;

5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah; dan

7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *