Judi Togel “Sakti” di Wilayah Hukum Delitua, Kapolsek Diduga “Tutup Mata”

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Delitua – Polisi di Delitua diduga membiarkan puluhan Juru Tulis (Jurtul) judi jenis Togel beroperasi di seluruh warung di Wilayah hukum Polsekta Deli Tua.

Salah satu penyakit masyarakat (pekat) ini sepertinya Kapolsek Deli Kompol Dedy Dharma terkesan “tutup mata”.

Soalnya, pihak polsek tidak ada melakukan penggerebekan. Bahkan tidak ada satu pun jurtul dan pemasang togel diamankan.

Hal itulah yang membuat bandar judi tebak angka Togel Sidney dan Hongkong makin “merajalela” di Kecamatan  Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Bukan itu saja, judi yang dikelola oleh Grup Bernama STM, Nenggo 999 ini terkesan “Sakti” di wilayah Delitua karena tak ada satupun aparat penegak hukum berani menyentuhnya.

Baca Juga:   Warga Berharap Kenaikan Tarif Parkir di Kota Medan Diiringi Pemberantasan Jukir Liar

Sampai saat ini judi togel itu masih tetap eksis di lapangan. Omsetnya perhari mencapai ratusan juta rupiah

Diketahui, untuk melancarkan praktek perjudiannya penggelola menempatkan beberapa oknum sebagai kordinator dilapangan.

Ketiga oknum tersebut katanya dari satuan samping untuk mengkordinir para jurtul togel di Wilkum Polsek Deli Tua.

Menurut warga berinisial Yon, warga Kecamatan Deli Tua saat bincang-bincang dengan awak media kemarin mengatakan bahwa perjudian tebak angka semakin menyebar di Deli Tua.

“Judi tebak angka masih main terus bang. Sangat sulit dibasmi, karena diduga dibekingi oknum berambut cepak, dan Grup STM juga merupakan gabungan dari Grup Satuan Samping,” katanya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tegaskan 4 Ketua Organisasi Kemahasiswaan yang Kena OTT Statusnya Tersangka

Lokasi togel kata warga tadi diduga ada di belakang warung Gang Bakti, persisnya di belakang Kantor Kormil Deli Tua, Kelurahan, Deli Tua Induk.

Juga di warung KDM dan Warung MRS, Jalan Stasiun Kereta Api, tepatnya di belakang mapolsek, terus di Warung Pokok Sauh, Jalan Kesehatan. Dan di warung samping Kantor PLN, Kelurahan Deli Tua Timur. Dan di Warung Gang Ambri ll serta di Warung Jalan Pante Bunga dan di Gang Ja’far.

Lalu di warung yang ada di depan Kantor Mapolsek Deli Tua, Kelurahan Deli Tua Barat, serta di Desa Suka Makmur, di sepanjang warung yang ada di Jalan tengah. Serta di Gang Banteng Ujung, dan Gang Lestari, Desa Mekar Sari.

Baca Juga:   Preman Kampung Acungkan Parang Diareal Sekolah, Siswa Berlarian

Hingga berita ini ditayangkan awak media tajukrakyat.com masih mencari sumber di Polsek Delitua untuk di konfirmasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *