Kabais Serahkan Jabatan Buntut Anggota Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
TajukRakyat.com,Jakarta - Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan empat anggota BAIS TNI.
Bentuk Pertanggungjawaban Organisasi
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa penyerahan jabatan Kabais TNI dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi atas peristiwa itu, meski belum diumumkan siapa pengganti resminya.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," katanya dalam keterangan dikutip, Jumat 27 Maret 2026.
Proses Penyidikan Sedang Berjalan
Ia mengatakan proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan (penyiraman) kepada saudara Andrie Yunus sedang berjalan.
"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” kata Aulia.
Diketahui, penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jakarta Pusat, ketika Andrie Yunus diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai motor dan mengenai bagian depan tubuhnya.
Insiden itu menimbulkan kecaman luas karena korban adalah aktivis HAM yang aktif mengkritisi kebijakan keamanan dan militer.
4 Anggota BAIS Tersangka
Puspom TNI mengamankan dan menetapkan empat anggota BAIS sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang seluruhnya berdinas di Detasemen Markas BAIS.
Keempat terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya aktor di balik aksi tersebut.(lula)
Komentar (0)