TajukRakyat.com,Medan – Kapolrestabes Medan memberikan reward (penghargaan) kepada 56 personel satu diantaranya Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan yang berprestasi karena berhasil mengungkap kasus besar dan jadi perhatian publik
Acara penyerahan berlangsung di halaman upacara Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Senin (10/3/25).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawa mengatakan, penghargaan ini pantas diberikan kepada para personel yang berprestasi.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras para anggota,” kata Kombes Pol Gidion disela-sela acara.
Ia menerangkan, anggota yang mendapatkan reward sebanyak 56 orang.
Dengan rincian 24 anggota Satres Narkoba, 22 anggota Satreskrim dan 10 personel dari Polsek Tembung.
“Apresiasi bagi jajaran Satres Narkoba yang berhasil mengungkap 33 Kg sabu, jajaran Satreskrim yang menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online dan Polsek Tembung yang meringkus kasus Curas di pintu tol Bandar Selamat yang berawal dari pengaduan masyarakat di Medsos,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberian penghargaan ini mencerminkan perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota yang berkontribusi positif bagi masyarakat.
Gidion menuturkan, pemberian penghargaan ini bukan sekedar menumbuhkan rasa kebanggaan tetapi motivasi untuk terus berbuat dengan pemolisian yang friendly.
“Saya rasa cara-cara pemolisian friendly wajib menjadi gaya hidup kita dalam tugas. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan sekedar retorika belaka tapi sebuah langkah nyata dalam setiap keseharian kita. Tugas kepolisian menjadi etelase publik terpampang nyata di dunia nyata dan maya (medsos). Untuk itu fokus dalam tugas,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Gidion mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja yang tiada henti bagi masyarakat.
“Rekan rekan, saya ucapkan terimakasih atas semua dedikasi yang rekan berikan kepada masyarakat Medan khususnya. Terutama untuk yang menerima penghargaan dan itu real bahwa dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tuturnya.(*)