TajukRakyat.com,Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui Kota Medan belum sepenuhnya bebas dari aksi tawuran, kejahatan seperti 3C (curat, curas dan curanmor) hingga aksi premanisme.
Menurutnya, soal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan jajaran Polrestabes Medan demi terwujudkan kota yang indah dan bebas dari kejahatan atau kriminalitas sehingga akan menjadi kota kondusif.
“Yang masih menjadi hal tidak nyaman bagi masyarakat adalah, tawuran, curat, curas, curanmor atau 3C serta premanisme. Itu tentu jadi PR kita bersama,” ucap Kapolrestabes Medan saat memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Pancurbatu, Sabtu (8/2/2025) malam.
Di satu sisi, Polrestabes Medan telah melakukan langkah preemtif dengan melibatkan fungsi Binmas untuk mengantisipasi kejahatan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya kejahatan.
Selain itu, Polrestabes Medan juga telah melakukan langkah preventif yang dilakukan oleh fungsi Sabhara dan Intelkam untuk mencegah kejahatan seperti patroli di daerah rawan kejahatan dan penyelidikan terhadap rencana kejahatan.
Namun di sisi lain, faktanya, masih banyak masyarakat Kota Medan yang merasa kurang nyaman dengan aksi seperti tawuran, kejahatan 3C dan aksi premanisme.
“Ini proses yang tidak akan pernah berakhir, proses ini harus dilakukan dengan pemolisian. Sebab pemolisian itu harus dilakukan setiap detik, itulah pemolisian yang sesungguhnya,” ujarnya.
Menurut Kapolrestabes, kegiatan patroli preventif strike yang dilakukan jajarannya bersama Sat Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut harus nampak dan harus dapat dirasakan dampaknya.
“Kita melakukan kegiatan kalau tidak dapat dirasakan oleh masyarakat, maka kita harus evaluasi. Kehadiran kita di tengah masyarakat tentu sangat dibutuhkan dan dinantikan masyarakat,” tutur Kapolrestabes.
“Beberapa kali saya melaksanakan sapa warga di beberapa pos kamling, lingkungan-lingkungan, selalu yang ditunggu-tunggu adalah patroli dari kepolisian. Jadi kehadiran rekan-rekan dalam bentuk patroli itu menjadi sesuatu yang dinanti masyarakat,” tambah Kombes Pol Gidion.
Karena itu, sambung dia, patroli kegiatannya rutin, tetapi personel sendiri yang harus menghiasi dengan dinamikanya. Kalau hasil patroli kemudian secara kualitatif aman dan terkendali rasanya biasa saja.
Tapi patroli yang lakukan harus menemukan obyek yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, baik anak-anak tawuran, menggunakan sepeda motor tidak pada tempatnya yang kemudian orang mempersepsikan sebagai geng motor, membawa senjata tajam dan narkoba.
“Tindakan inilah yang diinginkan oleh pimpinan. Mudah-mudahan rekan semua tidak bosan dengan kegiatan ini, karena itu rekan-rekan sendiri yang harus menumbuhkan dinamikanya sehingga bisa menikmati prosesnya,” imbuhnya.
Kapolrestabes Medan meminta personelnya untuk menjaga kekompakan, kedisiplinan, terutama dalam menggunakan senjata api maupun dalam penggunaan alat-alat kepolisian seperti tongkat dan sebagainya sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif di tengah masyarakat.
Kapolrestabes Medan mengimbau para pimpinan unit agar mengatur ritme penugasan supaya tidak tumpang tindih sehingga 24 jam masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Jam berapa pun kantor polisi harus tetap buka, tidak ada alasan tutup atau ketidaktersediaan anggota,” tandas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.(*)