Kasi Humas Polrestabes Medan PAM Unras di Dinas Perkim

Unras di Dinas Perkim Medan.(Ist)
Unras di Dinas Perkim Medan.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan pimpin PAM (Pengamanan) unjuk rasa LSM Pakar (Pembela Rakyat).

Unras dilakukan di Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Medan Jalan AH Nasution, Selasa (12/9/2023).

Dalam aksinya, massa menuntut segera tindak pemilik Perumahan YUU AT Contempo karena melanggar dan dugaan melawan Perda dengan membangun tembok.

Setelah itu dirubuhkan Satpol PP Kota Medan karena tak sesuai aturan.

Akan tetapi, sambung massa, tembok tersebut dibangun kembali pemilik Perumahan YUU AT Contempo dan nenutup jalan fasilitas umum.

Baca Juga:   Kompol Riama Siahaan Pimpin Apel, Ajak Personel Jaga Kesehatan

“Padahal ada surat dari kelurahan yang menyatakan itu adalah fasilitas umum dan telah dua kali masuk dalam perkara pengadilan dan dimenangkan penggugat atau masyarakat di pengadilan Negeri Medan,” terangnya.

Tak lama berorasi, massa unras diterima Kasubag Umum Dinas Perkim Medan, Masa Simatupang.

Usai berdialog dan mendapatkan keterangan, massa membubarkan diri dengan tertib.

Tampak hadir di lokasi unras Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring, Panit I Binmas Polsek Delitua Ipda Andy Rinaldhi, Kasubnit 2 Unit 3 Sat Narkoba Ipda Ondo P. Simanjuntak.

Baca Juga:   Pemko Medan Terima Kunjungan Rektor UISU, Berkolaborasi Cetak SDM Berkualitas

Sebelum pengamanan unras, Kompol Riama Siahaan memimpin apel dan menyampaikan hormati HAM dari setiap orang yang melakukan aksi unjuk rasa.

“Setiap pergerakan pasukan selalu dalam ikatan satuan dan bentuk formasi sesuai ketentuan. Melindungi jiwa dan harta benda serta mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai,” kata Kompol Riama Siahaan.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *