TajukRakyat.com,Medan – Diduga kecanduan “Pompa” (konsumsi narkoba), dua pria nekat mencuri jemuran milik Nurtalisah.
Curi Jemuran di Jalan Pimpinam
Kedua pelaku yakni Riski Hanafiah dan M Junaidi akhirnya ditangkap polisi yang lagi patroli.
Lalu, kedua maling ini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/11/25).
Ia menerangkan, keduanya mencuri jemuran di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan, Sabtu (1/11/25) kemarin.
Gerak Gerik Pelaku Mencurigakan
Namun, petuga Polsek Medan Timur yang sedang melakukan patroli melihat kedua pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Saat kita intai, mereka mencuri jemuran dari halaman rumah korban. Langsung kita tangkap,” ucapnya.
Bahkan, pemilik rumah tidak mengetahui jika jemurannya telah raib dari halaman.
Petugas pun menghampiri kedua pelaku dan mempertanyakan kepada pemilik jemuran.
“Pas kami datangi dan tanya, pemiliknya nggak tau jemurannya hilang. Malah dia bilang tidak ada barang yang hilang. Setelah kita minta cek lagi, baru sadar kalau jemurannya sudah nggak ada,” tuturnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku tak dapat mengelak. Keduanya mengaku berniat menjual jemuran itu ke botot dan uangnya untuk mengkonsumsi sabu.
“Niatnya mau ‘pompa’. Karena tertangkap, ngak jadi,” kata Fajri.
Kedua pria itu juga mengaku telah mengkonsumsi narkoba selama setahun belakangan.
Karena ketagihan, keduanya jadi nekat melakukan aksi pencurian.(saka)