TajukRakyat.com,Medan – Kematian pria bernama Irwan warga Jalan Bangau, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, dia tewas usai ditangkap personil Sat Narkoba Polres Batubara.
Pihak keluarga korban pun merasa ada kejanggalan atas kematian Irwan, dan menuntut keadilan dengan meminta perlindungan hukum ke Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut.
Ady Yoga Kemit selaku Staf Advokasi KontraS Sumut, menjelaskan penangkapan terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar muara Sungai Cempedak, Kelurahan Pugarawan, Kecamatan Medang Deras.
“Saat itu korban bersama ketiga
temannya berada di atas kapal. Bahwa korban sedang minum tuak bersama ketiga temannya,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor KontraS Sumut, kemarin.
Ady melanjutkan tak lama berselang datang dua orang petugas Satnarkoba Polres Batubara tanpa mengenakan
seragam dinas, kemudian melakukan penyergapan hingga masuk ke dalam sungai.
“Salah satu di antaranya meletuskan
tembakan peringatan sebanyak dua kali. Korban kemudian diangkat (dari dalam sungai dan dibawa menggunakan mobil,” ungkapnya.
Tak lama kemudian, Ady menyampaikan Irwan mengalami kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit pada Senin (20/5/2024)
KontraS yang menerima laporan kasus ini kemudian membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut.
“Kita mendesak Polda mengambil alih kasus ini karena ini ada pengawasan yang tidak serius dari Polres Batubara terhadap pengungkapan kasus ini,” ujar Ady.
“Jadi penting rasanya Polda memberi atensi lebih karena ini sudah selain unprosedural ini menyebabkan kematian, ini sangat memalukan perlu Reformasi institusi Polri,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ady menjelaskan jika KontraS akan menyurati Kapolri maupun Kompolnas terkait dengan kematian Irwan yang dirasa janggal, tidak berjalan terang benderang.
1Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Irwan ditangkap atas kasus narkoba.
“Jadi yang bersangkutan itu adalah target operasi, DPO, dan residivis tindak pidana narkotika, kalau tidak salah itu ada 2 atau 3 laporan polisi yang sudah ditangani Polres Batubara,” ujarnya.
Karena memang menjadi target operasi kepolisian, Polres Batubara kemudian melakukan penyergapan atau penggerebekan oleh tim pada saat operasi antik.
“Dia melarikan diri, masuk ke sungai, dikejar masih, dan terjadi perlawanan sampai dia lemas, polisi yang lakukan penangkapan, dia masih sempat membuat barang bukti narkotika dia lempar ke sungai,” katanya.
Usai diamankan dari sungai, Irwan kemudian sempat dibawa ke Polres Batubara, karena kondisi kesehatan, Irwan lalu dilarikan ke rumah sakit.
Hadi belum dapat menyampaikan penyebab kematian Irwan apakah karena ada kekerasan atau lainnya.
“Kita menunggu hasil autopsi dari teman-teman dokter di Batubara,” pungkasnya.(*)