TajukRakyat.com,- Kementerian Kesehatan akan memantau kepulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci.
Pemantauan dilakukan guna menghindari penyebaran penyakit MERS-CoV.
Menurut Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, pemantauan dilakukan dengan mendeteksi suhu tubuh.
“Saat kepulangan jemaah haji sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya, sudah ada protapnya (prosedur tetap),” kata Farchanny dalam keterangan tertulis, dikutip TajukRakyat.com dari Kompas, Sabtu (18/5/2024).
Ia mengatakan, begitu tiba di Tanah Air, jemaah haji akan diawasi oleh petugas karantina kesehatan.
Jika nanti jemaah haji terdeteksi demam dan batuk, maka akan diperiksa lebih lanjut kesehatannya.
Bila nantinya petugas karantina kesehatan menemukan jemaah haji yang menunjukkan gejala yang mengarah ke MERS-CoV, maka jemaah tersebut akan langsung diisolasi dan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Jemaah haji yang sehat dan telah melalui skrining karantina kesehatan juga terus dipantau kesehatannya.
Koordinasi pemantauan ini dilakukan oleh petugas karantina kesehatan dengan dinas kesehatan di daerah asal jemaah haji.
“Pemantauan lebih lanjut selama dua kali masa inkubasi, sekitar 14 hari. Ini dilakukan oleh dinas kesehatan, oleh puskesmas, di daerah asal jemaah,” tutur Farchanny.
Apabila masih menunjukkan gejala sakit usai masa inkubasi, maka jemaah haji bisa ke puskesmas, ke klinik atau ke fasyankes lainnya.
“Kami sampaikan pesan juga bahwa dia baru pulang haji,” tandasnya.(**)