TajukRakyat.com,Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana melakukan pendataan distribusi LPG bersudsidi agar nantinya UMKM mendapat alokasi khusus LPG 3 kg.
Seperti dikutip tajukrakyat.com dari FT News Jumat (7/2/25) bahwa Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan maksud dari rencana Bahlil tersebut.
Menurutnya, skema yang berlaku nantinya tak serta merta berbeda dengan konsumen lainnya.
Namun, pihaknya akan mendata sesuai dengan izin usaha yang dimiliki oleh para pengusaha UMKM tersebut.
Dia bilang, tidak ada aturan khusus tersendiri buat UMKM.
Ini bukan aturan khusus, jadi kita akan melihat itu kan untuk kegiatan usaha mikro ini kan mereka sudah ada izin usaha yang mereka miliki.
“Izin usaha yang mereka miliki itu kan dalam bentuk NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Dia mengatakan, data itu akan jadi acuan. Misalnya, menghitung kebutuhan dari pengusaha UMKM itu, termasuk titik lokasi para UMKM tadi.
“Jadi nanti pada saat setiap itu badan usaha berapa kebutuhannya, apa jenis usahanya, kemudian lokasinya ada dimana itu akan terdata,” urainya.
Data-data yang terkumpul itu, nantinya bisa menunjukkan kebutuhan dari UMKM.
Sehingga distribusi LPG dari pangkalan juga terukur.
“Jadi kebutuhan mereka itu juga akan bisa terpenuhi,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan kabar terbaru mengenai pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.
Nantinya, tugas itu akan diemban oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dia menerangkan, saat ini pengawasan BBM subsidi dan jaringan gas (jargas) berada di BPH Migas.
Nantinya, pengawasan soal penyaluran LPG 3 Kg juga akan diintegrasikan di badan tersebut.
“Ya sementara kalau untuk pengawasan hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).(*)