TajukRakyat.com,Labura– Gultom Sipahutar (40) warga Dusun Masihi, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara terpaksa mendekam di penjara.
Pasalnya, Gultom nekat membacok pemilik kebun bernama Suheri.
Informasi dihimpun tajukrakyat.com, aksi nekat pelaku terjadi pada Minggu (5/11/2023) pagi.
Saat itu, pelaku mendatangi korban, menagih upahnya selepas memotong kayu.
Upah yang diminta sebenarnya tidak banyak, hanya Rp 20 ribu saja.
“Pelaku minta upah memotong kayu sebagai ‘uang rokok’,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (23/11/2023).
Namun, permintaan pelaku tidak diberikan korban.
Karena merasa kesal sudah bekerja tapi tidak dibayar, pelaku pun murka.
Pelaku kemudian membacok korban hingga berlumuran darah.
Namun, korban selamat.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek NA IX-X.
Setelah menerima laporan korban, pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum di Polsek NA IX-X.(arch)