TajukRakyat.com,Medan – Delapan personel Corps Polisi Militer (Cpm) menerima piagam penghargaan atas kinerja maksimal dalam proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang mantan anggota TNI oleh oknum TNI aktif.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, Selasa (14/01/2025) kemarin.
Acaranya berlangsung khidmat di Aula Arya Junanda Madenpom I/5 Medan, Jalan Letjen Suprapto No. 4, Medan.
Acara penyerahan penghargaan dirangkai dengan seremonial penerimaan dan pelepasan personel.
Dalam acara tersebut, seluruh personel Denpom I/5 Medan turut hadir, dipimpin Perwira Acara Letda Cpm Poltak Silaen, Perwira Tertua Kapten Cpm Wahyudi, dan Perwira Personel Kapten Cpm Patar Sibuea.
Adapun delapan personel yang menerima piagam penghargaan yaitu Kapten Cpm Triya Tugis Timora, Kapten Cpm Keriadi, Lettu Cpm Nainggolan, Letda Cpm Februari, Letda Cpm Adi Ananta, Sertu Harahap, Sertu Gabriel Ginting, Sertu Sipangkar, dan Sertu Naibaho.
Selain itu, laporan korps alih tugas juga dilakukan oleh Kapten Cpm Triya Tugis Timora, sementara personel baru yang melapor yaitu Letda Cpm Ahmad Nabil, Serda Suherianto, Serda Endang Handoko, Praka Sinambela, dan Praka Mambang.
Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi personel yang bertugas selama ini.
Ia juga berpesan kepada personel baru agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Kepada personel baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Sedangkan untuk yang menerima penghargaan, jangan cepat berbangga hati atau jumawa. Tugas ke depan akan semakin kompleks. Teruslah memberikan yang terbaik bagi satuan dan masyarakat,” ungkap Letkol Cpm Hanri.
Ia juga mengingatkan kepada personel lain yang belum menerima penghargaan agar termotivasi meningkatkan kinerjanya.
“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi, namun tetaplah rendah hati,” tegasnya.(*)