Medan  

Kompol Teuku Fathir Mustafa Raih Penghargaan Usai Tangkap Samsul Tarigan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa bersama anggotanya menerima penghargaan dari Kapolda Sumut, Sabtu (31/12/2023) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa bersama anggotanya menerima penghargaan dari Kapolda Sumut, Sabtu (31/12/2023) malam.

TajukRakyat.com,Medan– Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa meraih penghargaan dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Penghargaan itu diberikan setelah mantan Kanit VC Polresta Medan ini mengungkap berbagai kasus kejahatan.

Satu diantara kasus kejahatan paling menonjol yang diungkap Fathir dan timnya adalah penangkapan Samsul Tarigan.

Samsul Tarigan merupakan sosok mafia barak narkoba, yang pernah lolos dalam kasus galian C ilegal.

Di tangan Fathir dan timnya, Samsul Tarigan yang merupakan ayah dari Jonatan Tarigan, Caleg PDI Perjuangan Dapil IV Binjai-Langkat ini berhasil ditangkap.

Baca Juga:   18 Anggota OKP Rusak 27 Rumah Kelompok Tani dan Usir Penghuninya

Bukan cuma itu saja, Fathir dan jajaran Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengungkap dua kasus pembunuhan yang sempat menonjol.

Adapun kasus yang diungkap Fathir dan timnya yakni pembunuhan Echa Tampubolon, wanita yang tewas di kamar indekos nya dibunuh Panji Satria pada 30 November lalu.

Kemudian, pengungkapan kasus pembunuhan terapis pijat bernama Heni (41) di Kusuk Lulur Julia, Jalan T Amir Hamzah, pada 28 September 2023 lalu.

“Kami dari Sat Reskrim Polrestabes Medan mengucapkan banyak terima kasih atas penghargaan yang kami terima, dan ini merupakan cambuk bagi kami di Sat Reskrim agar bisa bekerja lebih baik lagi,” kata Fathir, Sabtu (30/12/2023) malam.

Baca Juga:   Hujan Lebat, Jalinsum di Taput Sempat Putus Total Akibat Longsor

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono bertindak mewakili Kapolda Sumut langsung memberikan piagam penghargaan kepada Fathir.

Bukan cuma Fathir saja yang diganjar penghargaan.

Dua anggotanya, Panit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Regi Putra Manda dan anggota Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu Togu Franshery Malau turut menerima piagam.

Mereka termasuk dalam jajaran petugas berprestasi di Polrestabes Medan.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *