Korban Dianiaya di Medan, Pelaku Ditangkap Polisi di Batam

Pelaku diapit polisi. (ist) 
Pelaku diapit polisi. (ist) 

TajukRakyat.com,Medan – Polisi menangkap pelaku penganiayaan diketahui bernama Leonardo Pakpahan (45).

Pelaku diamankan polisi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/5/25) malam.

Korbannya teknisi handphone bernama Zaur Rahman (30).

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini menjelaskan penganiayanya terjadi di Jalan Sekip, Medan Petisah, Selasa (8/4/25) lalu.

Akibat pengeroyokan itu, Zaur Rahman mengalami luka di bagian kepala.

“Kita mendapat informasi kalau pelaku berada di kota Batam. Kita langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku,” katanya baru-baru ini.

Baca Juga:   Barak Narkoba Paya Geli Digerebek : 2 Pria Ditangkap, Senpi Rakitan dan Sajam Ditemukan

Lanjut Tambunan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya.

“Ini masih mau kita kembangkan,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, insiden penganiayaan itu terjadi saat korban mendatangi GMT II untuk belanja suku cadang handphone.

Saat hendak memarkirkan sepeda motornya, ia mengaku dimaki pelaku.

Adu mulut pun sempat terjadi hingga penganiayaan yang dialami pria yang tinggal di kawasan Medan Tuntungan itu.(keisa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *