KPK Bakal Dalami Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Pangarep

Presiden RI dan puteranya, Kaesang Pangarep
Presiden RI dan puteranya, Kaesang Pangarep

TajukRakyat.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putera Presiden RI Jokowi apakah ada hubungannya dengan dugaan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Nawawi menjelaskan, KPK akan mendalami hubungan antara kemudahan Kaesang mendapat fasilitas tersebut dengan jabatan ayahnya sebagai presiden dan kakaknya Gibran Rakabuming Raka selaku mantan Wali Kota Solo.

“Yang bersangkutan [Kaesang Pangarep] mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan,” ujar Nawawi, dikutip TajukRakyat.com dari CNN Indonesia, Jumat (30/8).

“Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” lanjut dia.

Nawawi menegaskan KPK mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan klarifikasi atas polemik dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima Kaesang.

Baca Juga:   Jokowi Kabarnya Lebaran Kedua di Kota Medan

Ia pun membenarkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyatakan telah meminta tim dari Direktorat Gratifikasi untuk menindaklanjuti informasi yang ramai diperbincangkan publik tersebut.

“Benar apa yang telah disampaikan pak Alex Marwata bahwa pimpinan telah meminta Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Pengaduan Masyarakat untuk menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang disampaikan ke lembaga,” kata Nawawi.

Sementara itu, Alexander Marwata mengatakan surat undangan klarifikasi untuk Kaesang sedang disiapkan.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Alex menyatakan KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun dia saat ini bukan sebagai penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

Baca Juga:   Jokowi Bakal Open House, Masyarakat Bisa Datang Langsung

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” tutur dia.

“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” sambungnya.

Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, suap atau gratifikasi tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara.

Dalam berbagai fakta persidangan, lanjut Alex, terungkap penerimaan suap atau gratifikasi itu diatasnamakan orang lain.

“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” ungkap Alex.

Baca Juga:   Indonesia Mengutuk Serangan Israel ke RS di Gaza

“Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait saudara Kaesang tadi itu,” sambungnya.

Kaesang adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka adalah wakil presiden terpilih yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga punya kerabat pejabat lain yakni Bobby Nasution, kakak iparnya yang menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Bobby kini juga mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2024.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *