KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

TajukRakyat.com,Papua– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya sudah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Namun, belum jelas dimana penangkapan Lukas Enembe tersebut.

Hanya saja, kabar penangkapan Lukas Enembe sudah diamini Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Informasi yang saya dapat, KPK yang melakukan penangkapan (terhadap Lukas Enembe,” kata Benny, dilansir dari tribun-papua.com, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah jadi tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi proyek infrastruktur sejak September 2022 lalu.

Sejak jadi tersangka, sangat sulit mengeksekusi Lukas Enembe.

Teranyar, untuk mengungkap kasus ini, penyidik KPK bakal memeriksa 65 saksi.

Baca Juga:   Korupsi Dana BOS, Eks Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai Divonis Ringan

Ke 65 saksi ini ada yang di Kota Medan, Jakarta, Papua, Batam dan Sulawesi.

Terkait perkembangan kasus, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa penindakan akan terus dilakukan.

“Pasti upaya-upaya itu (penahanan) akan dilakukan, sekarang kan kemudian butuh waktu untuk proses ke sana ya,” kata Ali Fikri, dikutp dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:   OPM Pembunuh Danramil Aradide Kini Diburu TNI-Polri

Ali mengatakan, pihaknya saat ini fokus mengumpulkan alat bukti.

Penyidik KPK juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat, untuk menemukan bukti lainnya.

“Termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis,” ujar Ali.

“Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting ya dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga:   300 Wisatawan Terjebak di Karimunjawa Akibat Cuaca Buruk, Ini Fakta-faktanya

Ali bilang, pihaknya pun saat ini tengah mendalami adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Lukas Enembe.

“Apakah kemungkinan untuk bisa diterapkan pasal-pasal lainnya, misalnya, TPPU,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, sejak dijadikan tersangka, suasana di Papua kian memanas.

Sejumlah pendukung Lukas Enembe menjaga ketat rumah sang Gubernur.

Baca Juga:   KPK Malaysia Mulai Selidiki Mahatir Mohamad

Tak pelak, keberadaan para penjaga dan pendukung Lukas Enembe ini mempersulit langkah KPK melakukan pemeriksaan.

Apalagi, Lukas kerap berdalih sakit dan harus menjalani pengobatan akibat penyakit jantung, stroke, darah tinggi dan lainnya.

Meski beralasan sakit, nyatanya pada 30 Desember 2022 lalu, Lukas Enembe tampil di hadapan publik saat meresmikan kantor baru Gubernur Papua.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *