TajukRakyat.com,Medan – Lagi, lapak judi dan narkoba di Jalan Jermal 15 Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan digerebek tim gabungan, Jumat (20/1/23).
Tim gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan menyita 10 mesin judi diantaranya 7 mesin judi slot dan 3 mesin judi jackpot.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora, Panit reskrim Ipda Budi, dan Panit III Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Heriyadi.
Patroli diawali apel bersama dipimpin Panit III, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Heryadi.
Panit mengatakan patroli gabungan rutin dilakukan.”Rekan-rekan yang bertugas harus berhati-hati, jaga keselamatan diri dan kesehatan,” pesannya.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan Minggu (22/1/23) mengatakan penggerebekan di kawasan Jermal 15 sudah berulang kali dilakukan.
Karena kata kapolasek, warga resah karena masih adanya praktet judi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Operasi ini merupakan instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. Bukan hanya judi dan narkoba. Namun operasi maraknya Aksi kejahatan 3 C, tawuran, dan genk motor,” ujarnya.
Dikatakan Kapolsek, mulanya Tim Gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar Simamora menggerebek dua lokasi judi dan narkoba.
Namun dari dua lokasi tersebut tidak ada ditemukan aktivitas permainan judi dan penyalahgunaan narkoba.
Dari lokasi petugas menemukan barang bukti berupa 7 mesin Slot dan 3 mesin judi jackpot.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan, barang bukti diangkut ke Mapolsek Percut Seituan.
Kapolsek berjanji akan terus memantau dan melakukan penindakan terhadap praktek perjudian dan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan cara memberikan informasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya,” ungkap Kompol M Agustiawan.(kei)