Lagi Mengendarai KLX Tanpa Plat, Dua Perampas Hp Ditangkap Warga

Kedua pelaku dan bb. (Ist)

TajukRakyat.com,Batu bara – Dua pria ditangkap warga di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Keduanya diduga merampas handphone (hp) beberapa waktu masing-masing berinisial HTS alias Kendro (26) dan MA alias Adek (19) keduanya warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara Kompol M. Syafi’i AS, kemarin.

Kapolsek menjelaskan pelaku merampas korban Desi Amanda disaat warga Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras lagi mengendarai sepeda motor di Jalan Acess Rooad Inalum Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Minggu (18/6/23) sore.

Baca Juga:   Keluarga Besar Drs Ahmad Sulhan Sitompul MAP Buka Puasa Bersama Warga dan Ustad

Diduga sudah mengintai korban, pelaku yang datang dari arah belakang mengendari KLX tanpa plat memepet korban dari sisi kiri.

Setelah itu, salah satu pelaku merampas Hp OPPO A53 milik korban dari dasboard kiri sepeda motor korban.

Usai menguasai hp korban, pelaku melarikan diri ke arah Pagurawan Medang Deras.

Sedangkan korban berteriak sejadinya sehingga menarik perhatian warga.

Tanpa menunggu waktu, puluhan warga mengejar dan menangkap kedua pelaku di Jalan menuju Pagurawan tepatnya di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kecamatan Medang Deras.

Baca Juga:   Nissan X Trail Tabrak Honda Scoopy, Dua Pengendara Luka-luka

Tidak lama berselang, Personil Polsek Medang Deras bergegas ke lokasi mengamankan kedua pelaku.

Setelah itu, keduanya dibawa ke Polsek Medang Deras untuk proses lanjut.

“Sepeda motor Kawasaki KLX yang dipakai pelaku untuk beraksi dan HP milik korban diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *