Pekerja Doorsmeer Gelapkan Sepeda Motor di Berastagi, Ditangkap di Aceh

Pelaku.(ist)
Pelaku.(ist)

TajukRakyat.com,Kabanjahe – Seorang pekerja doorsmeer nekat menggelapkan sepeda motor milik pelanggannya.

Pelaku kerja di Korpri Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo tepatnya di Kedai Kopi Karya Bangun.

Pelaku berinisial DSL (23) melakukan aksi jahatnya pada Minggu (26/11/23) lalu.

Namun pelaku ditangkap Polsekta Berastagi Polres Tanah Karo di Desa Lawe Deski Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sabtu (9/12/23) kemarin.

Korbannya Kartana Brata Tarigan (44), warga Kuta Gadung Desa Raya Kecamatan Berastagi, Tanah Karo.

Baca Juga:   Polsek Delitua Cuma Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Warung Mie Aceh

Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com menjelaskan setelah menerima Laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan.

“Kata korban, pelakunya DSL (22) warga Desa Gurusinga yang bekerja sebagai pencuci sepeda motor (doorsmeer),” ujarnya Senin (11/12/23).

Kala itu, korban menyuruh adiknya Salomo Tarigan (36) untuk mengantarkan sepeda motor di doorsmeer Simpang Kopri Kedai Kopi Karya Bangun.

Salomo pun pergi ke doorsmeer dan menitipkan sepeda motor kepada DSL untuk dicuci.

Setelah menitipkan motor, Salomo pergi main futsal.

Baca Juga:   Mau Kabur Saat Pengembangan, Pembunuh Majikan Ditembak Polsek Medan Tembung

Tidak berapa lama, Salomo kembali dan tidak menemukan sepeda motor abangnya.

“Tidak sampai disitu, Salomo juga tidak melihat DSL di lokasi doorsmeer,” ujar Viktor.

Lantas korban buat laporan ke Polsekta Berastagi.

Hasil penyelidikan, selang tiga minggu polisi meringkus DSL di Desa Lawe Deski Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

“Jadi, dia (DSL) kita amankan saat melintas di tepi jalan di Desa Lawe Diski”, ujarnya.

Saat ditanyai petugas, DSL mengakui perbuatannya.

Baca Juga:   Dua Pria Tenggelam di Pemandian Lau Penda : Keluarga Tolak Diotopsi

“Saat ini DSL sudah kita tahan berikut barang bukti untuk pengembangan,” terang Kompol Viktor Simanjuntak.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *