Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Tersangka sabu.(Ist)
Tersangka sabu.(Ist)

TajukRakyat.com,Tebingtinggi – Lagi, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Tebingtinggi yang dipimpin AKP Wisnugraha Paramaartha meringkus seorang tersangka pengedar sabu.

Tersangkanya berinisial TR (31) disergap petugas saat lagi menunggu pembeli tidak jauh dari rumah tersangka di Jalan Dr. Hamka Kota Tebingtinggi.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto dalam keterangannya yang didapat tajukrakyat.com pada Senin (26/2/24).

Baca Juga:   Polres Binjai Robohkan Barak Narkoba Diduga Milik Ketua OKP

Agus menyebutkan, pada Selasa lalu (20/01/24) petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Ketika melakukan pengintaian, petugas melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan.

Lantas kata Kasi, petugas menghampiri tersangka dan melakukan penggeledahan badan.

“Tersangka sempat menolak digeledah petugas. Namun, dengan cara persuasif akhirnya petugas melakukan pemeriksaan. Tak ayal, dari tangan tersangka ditemukan 2 paket sabu siap edar,” ucapnya.

Lantaran ada barang bukti, tersangka digelandang ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Baca Juga:   Calon Penumpang Ditangkap Simpan 1,9 Kg Sabu Dalam Koper di Kualanamu

“Saat ini tersangka sudah di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polres Tebingtinggi. Kami tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut yakni Narkotika musuh kita bersama,” tandas AKP Agus Arianto.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *