Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Komplek UKA Akhirnya Ditangkap

Jonson (39), pengedar sabu yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi akhirnya ditangkap.
Jonson (39), pengedar sabu yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi akhirnya ditangkap.

TajukRakyat.com,Medan– Jonson (39), pengedar sabu yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi akhirnya ditangkap.

Pelaku diamankan petugas di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan pada Selasa 30 Juli 2024 kemarin.

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane menerangkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berkisar 50 gram sabu.

Kemudian, ada juga disita alat isap (bong) sabu.

“Kami juga menemukan satu blok plastik klip kosong, lima buah plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp180.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu,” kata AKP Ismail Pane, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:   Baru Sebulan Bebas, Artis Ammar Zoni Kembali Masuk Jeruji Besi

Pane menerangkan, setelah menangkap pelaku, pihaknya langsung memboyong tersangka ke komando.

Saat ini, polisi masih mendalami dari mana Jonson mendapat pasokan sabu.

Ia pun menjelaskan, bahwa Jonson akan disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Jonson mengimbau agar memberikan informasi jika melihat adanya pelaku pengedar narkoba di lingkungannya, agar bisa diproses lebih lanjut oleh polisi.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *