TajukRakyat.com,Asahan– Tim F1QR pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan menangkap tiga tersangka sindikat narkoba.
Dalam kasus ini, petugas menyita 20 bungkus paket sabu yang dikemas menggunakan teh China.
Setelah dihitung, berat sabu keseluruhan berjumlah 21.244 gram sabu.
“Kami menduga bahwa barang dibawa dari Taiwan ditransitkan di Malaysia dan dibawa oleh tiga orang tersangka ini,” kata Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi, Jumat (16/8/2024).
Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi mengatakan, ketiga tersangka mengaku diupah Rp 2 juta tiap bungkus sabunya.
Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Kronologis Penangkapan
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi mengatakan, kronologis pengungkapan kasus ini bermula pada 12 Agustus 2024 siang hari, tim F1QR Lanal TBA menerima informasi bahwa akan ada satu perahu sampan laluk pelangsir/penjemput narkotika akan masuk melewati alur Muara Bagan Asahan menuju ke Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha memerintahkan tim segera bergerak menuju Posal Bagan Asahan untuk melaksanakan pemantauan intensif terhadap setiap objek sampan kaluk yang melalui perairan Muara Bagan Asahan, khususnya sampan kaluk yang hendak masuk.
Tim F1QR yang dipimpin Danposal Bagan Asahan segera turun ke laut menggunakan Sea Rider untuk melaksanakan pengamatan di alur masuk Kuala Bagan Asahan dan pemeriksaan terhadap Sampan Kaluk yang masuk.
Tak lama kemudian, terpantau satu unit sampan kaluk berwarna merah mengarah masuk Muara Bagan Asahan dengan pergerakan yang mencurigakan, selanjutnya tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendekati kontak tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan.
Pada saat tim F1QR Lanal TBA hendak mendekati Sampan Kaluk tersebut, sampan tersebut berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan, selanjutnya tim F1QR Lanal TBA melaksanakan pengejaran dan berhasil menghentikan Sampan Kaluk yang diatasnya terdapat 3 orang.
Tim segera naik ke Sampan Kaluk tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan di setiap sisi yang ada di sampan kaluk tersebut dan ditemukan sebuah karung goni putih yang terletak dibawah tutup deck depan dan setelah dibuka ditemukan 20 bungkus Teh China diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus (14 Bungkus Hijau, 6 Bungkus Biru).
Selanjutnya Tim F1QR Lanal TBA melaporkan kepada Danlanal TBA dan langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan dengan pengawalan untuk pendalaman terhadap terduga pelaku dan berkoordinasi dengan BNN Kota Tanjungbalai untuk verifikasi barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sampan kaluk, Teh China yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus, 1 buah bong, 4 unit HP, dan 1unit powerbank, serta 3 orang terduga pelaku dengan inisial AS, MD, dan IH yang merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(**)