TajukRakyat.com,Tembung – Keberadaan lapak pedagang liar yang berada di badan Jalan Besar Medan-Tembung tepatnya di Simpang Jodoh Desa Bandarklippa Kecamatan Percut Seituan menyebabkan terjadinya kemacatan arus lalulintas.
Pantauan di Simpang Jodoh Tembung, Sabtu (15/3/25, sedikitnya ada belasan lapak pedagang berada di badan jalan tersebut sehingga mempersempit ruas jalan protokol tersebut.
Para pedagang seenaknya berjualan di badan jalan tanpa mempedulikan hak-hak para penguna jalan.
Mereka berjualan mulai pagi hingga malam hari di badan jalan.
Ironisnya, keberadaan pedagang liar tersebut berada di depan toko-toko sehingga mengganggu para calon konsumen yang akan berbelanja ke toko-toko yang berada di belakangnya.
Setiap hari, kemacatan arus lalulintas terjadi di Simpang Jodoh.
Seorang pemilik toko menyebutkan, dirinya sudah berkali-kali melarang keberadaan pedagang liar yang berjualan di badan jalan namun para pedagang liar tersebut tak mau berpindah lokasi, apalagi mereka mengaku sudah membayar uang sewa lapak kepada PS (pemuda setempat).
“Meski sudah saya larang namun mereka tetap saja berjualan di depan toko saya,” ujar seorang pemilik toko yang biasa dipanggil Boy.
Para pemilik toko berharap agar Camat Percut Seituan dan Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang segera menertibkan para pedagang liar yang berjualan di badan jalan besar Medan-Tembung-Batangkuis karena menjadi penyebab terjadinya kemacatan arus lalulintas di Simpang Jodoh.
Selain itu, tambah pemilik toko, para pedagang liar tersebut seenaknya saja membuang sampah-sampah ke dalam parit yang berada di pinggir jalan tersebut.
Para pedagang kaki lima itu juga diduga mencuri arus listrik dan diduga sudah berjalan setahun lebih serta membayar uang keamanan kepada preman setempat berinisial MN yang berkedok sebagai penjaga malam toko-toko di kawasan Simpang Jodoh.(*)