TajukRakyat.com,Medan,- Petugas gabungan dari Polsek Sunggal, TNI, pihak kelurahan dan lingkungan di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan menggerebek satu rumah yang ada di Gang Arjuna, Lingkungan XII.
Rumah tersebut selama ini kerap dijadikan sebagai lapak transaksi narkoba.
Para pecandu sering datang ke rumah tersebut untuk membeli sabu.
Karena sangat meresahkan, pihak terkait akhirnya sepakat untuk melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan ini, ada tiga orang yang diamankan.
Dua laki-laki, dan satu perempuan.
Dugaan sementara, dua laki-laki yang ditangkap itu adalah bandar dan pengedar narkoba.
“Menurut informasi yang kami terima, mereka sudah enam bulan menempati rumah tersebut,” kata Lurah Tanjung Sari, Ihsan Nugraha Harahap, Kamis (31/7/2025).
Ihsan membenarkan, bahwa penggerebekan ini bukan hanya karena keresahan masyarakat belaka.
Sebelumnya, pihak lingkungan dan kelurahan menerima informasi adanya pengguna narkoba yang nyaris menikam warga.
Karena alasan itu pula, para pihak sepakat menggerebek rumah tersebut.
“Ada warga yang diancam pakai senjata tajam,” kata Ihsan.
Dalam penggerebekan ini, polisi dan pihak terkait menemukan sejumlah barang bukti berupa paketan sabu.
Selain itu, polisi dan TNI juga ada menemukan alat isap (bong) di dalam rumah.
Pascapenggerebekan, pihak terkait sepakat untuk membongkar lapak jual beli sabu tersebut.
Pantauan awak media di lokasi, sejumlah warga yang tinggal di Gang Arjuna, Lingkungan XII tampak berkumpul di dekat lokasi penggerebekan.
Mereka mengakui, bahwa rumah tersebut kerap bikin resah.
“Cocok memang ditangkap itu. Bikin rusak kampung sini aja,” kata seorang wanita di lokasi penggerebekan.
Warga pun berterimakasih pada para pihak yang sigap menggerebek dan menangkap para pelakunya.
“Minimal berkuranglah pemain-pemain narkoba di sini,” timpal warga lainnya.(ibr)