TajukRakyat.com,Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar Razia di Blok Hunian Lapas.
Tidak itu saja, seluruh petugas dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) juga dites urine, Kamis (01/08).
Razia ini menindaklanjuti surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas.
Razia diawali apel penggeledahan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kalapas Pancur Batu, Kriston Napitupulu didampingi Ka. KPLP, Jafar Ahmad, Kasi Binadik, Jamerlan Saragih dan Pejabat Struktural lainnya beserta seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Dalam arahannya Plt. Kalapas mengatakan kepada seluruh petugas yakni, demi terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang Hari Pengayoman yang ke-79, agar bersih -bersih Blok Hunian guna mencegah peredaran barang-barang terlarang yang ada di dalam blok hunian seperti, Narkoba, HP, Sajam dan meterial lainnya.
“Tetap jaga integritas petugas dengan tidak melakukan pungli, memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas serta rutin melakukan penggeledahan pada blok hunian WBP secara bersih, humanis, sopan dan sesuai dengan SOP,” ujar Kriston Napitupulu.
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada Blok Salam Kamar 05 dan 06, pada Blok Sejahtera I dilaksanakan pada kamar Hunian 03 dan 06.
Saat penggeledahan ditemukan beberapa benda berbahan dasar besi, sajam, botol kaca dan alat cukur yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian Lapas.
Sementara itu Ka. KPLP, Jafar Ahmad mengatakan tidak hanya menjelang Hari Pengayoman Ke-79, deteksi dini akan terus dilaksanakan minimal seminggu 1 kali atau lebih tergantung situasi dan kondisi oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu aman dari hal -hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala.(*)