LBH Medan Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat

Demo sejumlah guru di Polda Sumut terkait dugaan kecirangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.
Demo sejumlah guru di Polda Sumut terkait dugaan kecirangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.

TajukRakyat.com,Medan– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak agar Polda Sumut segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.

Sejak perkaranya naik ke tingkat penyidikan, tak satupun pihak terkait yang dijadikan tersangka.

Bahkan, LBH Medan curiga, bahwa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut patut diduga ingin mempetieskan perkara ini.

“LBH Medan menilai ada keanehan dalam penanganan perkara ini. Sebab, penyidik sebenarnya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Direktur LBH Medan, Irvam Saputra dalam siaran persnya, Senin (11/3/2024).

Baca Juga:   Beroperasi saat Mudik Lebaran, 4 Truk Ditindak Sat Lantas Polres Sergai

Irvan mengatakan, bila melihat kasus lain seperti dugaan korupsi PPPK di Kabupaten Madina dan Kabupaten Batubara, penyidik justru sudah menetapkan para tersangkanya.

Bahkan, kasus di Madina, Kepala Dinas Pendidikannya resmi jadi tersangka.

Begitu juga dengan pejabat lain yang terlibat dalam kasus kecurangan seleksi PPPK ini.

Sayangnya, untuk kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Langkat, tak satupun pejabat yang dijadikan tersangka.

Bahkan ada kecurigaan bahwa kasus ini hendak dipetieskan penyidik.

Dalam siaran persnya, LBH Medan turut menyertakan sejumlah foto, diantaranya sebuah kwitansi yang diduga menjadi bukti pembayaran calon PPPK di Kabupaten Langkat kepada oknum tertentu, agar bisa diloloskan.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Launching Pelepasan Polisi RW : Jaga Kondusifitas Lingkungan Masyarakat

Oknum yang menerima uang diduga setoran itu berinisial AW.

Bahkan, ada sebuah foto yang memperlihatkan seseorang tengah memegang uang segepok pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga hasil setoran para calon PPPK di Kabupaten Langkat.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *