LIRA Sumut Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Disdik Batubara

Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi.(Ist)
Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus yang diduga melibatkan mantan Kadisdik Batubara, yang kini Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat termasuk LIRA Sumut.

Karena itu, Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumut H Rizaldi Mavi angkat bicara.

Saat ditemui awak media di Medan pada Senin (29/4/24), Mavi biasa pria disapa mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, agar kasus yang melibatkan Ilyas Sitorus ini segera diusut tuntas.

Karena menurut dia para pelaku korupsi yang jelas-jelas menyelewengkan uang negara harus dihukum seberat beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:   Guru Honorer Demo Bawa Keranda 'RIP Keadilan' di Polda Sumut, Desak Aktor Intelektual Diungkap

“Tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku korupsi bisa menjadi contoh bagi pejabat negara lainya termasuk para Kepala Dinas di jajaran Pemprov Sumut,” tandas H Rizaldi Mavi.

Untuk diketahui, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara mengincar calon tersangka kasus korupsi di Disdik Batubara.

Hal ini dibenarkan Kajari Batubara Amru Siregar SH MH didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan SH MH dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (24/4/2024) lalu.

Menurut Amru, hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidsus Kejari Batubara telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Disdik Batubara tersebut.

Kasi Pidsus Jackson menambahkan, gelar perkara telah dilakukan pada Desember 2023, setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:   Awas ! Geng Motor Menganas, Anak Pesantren Dihadang dan Langsung Dibacok

Kini tim fokus mencari siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran (TA) 2020 di Disdik Batubara tersebut.

“Tim Penyidik Pidsus Kejari Batubara masih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di Dinas Pendidikan itu,” jelas Jackson.

Menurut dia, dalam proses penyelidikan semua pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa di Disdik Batubara TA 2020 sudah diperiksa, termasuk Ilyas Sitorus selaku mantan Kadisdik Batubara yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut tersebut.

“Iya benar, Ilyas Sitorus sudah kita periksa sebagai saksi,” ujar Jackson tanpa merinci hasil pemeriksaan Ilyas saat penyelidikan tersebut.

Baca Juga:   Cipayung Plus Minta Polda Sumut Usut Tuntas Seleksi Penerimaan P3K Kabupaten/Kota

Namun dalam tahap penyidikan, kata Jackson lagi, Tim Pidsus belum merinci siapa saja yang bakal diperiksa kembali.

“Sabar bang, Tim kita terus bekerja sampai menemukan siapa saja yang bakal jadi calon tersangka,” ujar Kasi Pidsus ini.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *