LSM Aksi Damai depan Polrestabes Medan : Beri Sanksi Tegas Oknum Penyidik

Personil menghadang massa di pintu gerbang Polrestabes Medan.(ist)
Personil menghadang massa di pintu gerbang Polrestabes Medan.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Sejumlah orang dengan menamakan dirinya LSM Tim Kenziro (TKN) Kompas Nusantara aksi damai depan Polrestabes Medan, Senin (29/9/25).

Sebelum para pendemo datang berunjuk rasa. Tampak puluhan personel Polrestabes Medan sudah berjaga-jaga di lokasi agar aksi unras berjalan damai.

Sanksi Tegas Oknum Penyidik

Dalam orasinya, para pendemo meminta Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan agar memberikan Sanksi Tegas Terhadap Oknum Penyidik di Kepolisian yang tidak menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Karena ada laporan masyarakat yang sudah menahun tanpa ada kejelasan di Polrestabes Medan dan Polsek yang ada di Kota Medan.

“Mari jadikan Institusi Polri untuk kita cintai dan sayangi, serta dirindukan dan tidak menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Sesuai Motto Polri “Melindungi, Mengayomi, Melayani Masyarakat. Kami mendukung Polri yang bersih, adil dan Presisi, bukan Polri yang arogan dan tenang pilih melayani masyarakat,” kata koordinator aksi.

Baca Juga:  Makjang ! Staf Ahli DPRD Ditangkap Kasus Begal Payudara

Tak lama berselang perwakilan dari massa dibawa masuk ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan guna menyampaikan tuntutannya.

LSM Minta Laporan Harus Ditanggapi

Beberapa saat kemudian perwakilan LSM keluar dari gedung.

Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis saat diwawancarai mengatakan laporannya harus segera ditindaklanjuti.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, Adi pastikan akan membawa massa tiga kali lipat dari saat ini untuk menggeruduk Polrestabes Medan dan Polda Sumut,” ancamnya.

Masih kata Lubis, kami cinta dengan institusi Kepolisian, tapi yang sangat disayangkan oknum-oknum Polri banyak yang tidak menjalankan kinerjanya sesuai prosedur.

Baca Juga:  3 Jenazah Wanita dan 1 Balita Korban Longsor di Karo Ditemukan

Saat ditanya terkait apa laporannya.”Kasus penipuan dan penggelapan, pengancaman dan ada juga laporan pencemaran nama baik,” jawabnya.

40 Laporan Tidak Ada Tindaklanjut

“Ini ada sekitar 40 laporan polisi (LP) masyarakat yang tidak ada tindaklanjut dari Penyidik Polrestabes Medan, maupun Polda atau Polsek jajaran Polrestabes Medan. Jadi kita minta polisi mari tunjukkan polisi ini kembali baik, dimana polisi itu harus dirindukan dan disayangi masyarakat. Jangan jadi polisi yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat,” harapnya.

Dia menambahkan, sesuai dengan Motto Polisi “Melindungi, Mengayomi Masyarakat”.

Kita cinta institusi Kepolisian, tapi kita tidak suka dengan oknum kepolisian yang bermain dengan hukum.

“Seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto, jangan pernah ada bermain dengan hukum, apalagi menyangkut masyarakat kecil,” ucapnya

Baca Juga:  Kapoldasu Pastikan Penyelenggaraan F1H2O Bakal Berjalan Kondusif

Tapi nyatanya di lapangan lanjut Lubis, sangat banyak permainan terhadap hukum, apalagi terhadap masyarakat kecil.

“Jadi, hukum ini jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Mari ciptakan hukum yang benar-benar, nyatakan kalau salah, dan nyatakan kalau benar. Siapapun dia,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, usai menyampaikan tuntutannya puluhan massa yang mengendarai sepeda motor dan mobil meninggalkan lokasi dengan tertib.(saka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *